Dua Kadis di Jajaran Pemprovsu Mundur Dengan Alasan Berbeda; Kata Kepala BKD Sumut

By : Syafaruddin Sikumbang

Sumut434 Dilihat

Medan, 10 Februari 2026.

MEDAN, PROMEDIA.NEWS | Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), Sutan Tolang Lubis, SSTP, MSP akhirnya angkat bicara soal mundurnya dua kepala dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu).

Perihal mundurnya dua pejabat eselon II yakni Kadis PUPR Hendra Dermawan Siregar dan Kadis Perindag ESDM Fitra Kurnia dibenarkan Sutan. Dua kadis tersebut resmi mengundurkan diri sejak 9 Februari 2026.

BACA JUGA :  Topan Ginting Sudah Gol, Sikat Di Hilir Proyek Bau Amis Di PUPR

“Benar, BKD telah menerima surat pengunduran diri keduanya,” ujar Sutan menjawab awak PromediaNews, pada hari Selasa (10/2/2026).

Sutan menambahkan, alasan pengunduran diri kedua kepala dinas tersebut berbeda. Fitra Kurnia mengajukan pengunduran diri dengan alasan ingin fokus mengurus keluarganya.

Sementara Hendra Dermawan Siregar menyampaikan alasan pribadi terkait ketidaksesuaian dirinya dengan jabatan yang diembannya.

BACA JUGA :  LIPPSU: Katanya Efisiensi, Bapenda Sumut Malah Hamburkan Anggaran Belanja Suvenir, Cenderamata Dan Iklan Media

“Dalam suratnya, Pak Hendra menyatakan jabatan tersebut dirasa tidak tepat untuk dirinya sehingga tidak bisa bekerja secara maksimal,” ungkap Sutan.

Untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan, Gubernur Sumatera Utara telah menunjuk masing-masing sekretaris dinas sebagai pelaksana harian (Plh) di Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas PUPR Sumut.

“Penunjukan Plh dilakukan agar program dan pelayanan tetap berjalan normal,” jelasnya.

BACA JUGA :  LIPPSU Apresiasi Kunjungan Bupati Batubara, Dorong Percepatan Revitalisasi Istana Niat Lima Laras

Sutan menambahkan, Pemprovsu juga akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat guna meminta petunjuk teknis terkait proses administrasi dan tindak lanjut pengunduran diri kedua kepala dinas tersebut.

By: Syafaruddin Sikumbang,