LIPPSU: Jangan Bungkam Aspirasi Pemekaran Sumatera Pantai Timur

Sumut155 Dilihat

MEDAN, PROMEDIA.NEWS | Sikap Ketua Komisi E DPRD Sumut, HM Subandi SE MM, yang dinilai cenderung menahan laju wacana pemekaran Provinsi Sumatera Pantai Timur menuai kritik keras dari Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU).

Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari AM Sinik, menilai pernyataan yang menyebut belum tepatnya momentum pemekaran justru mencerminkan ketidakpekaan terhadap aspirasi masyarakat pesisir timur yang selama ini merasa tertinggal.

“Jangan seolah-olah aspirasi rakyat ini dianggap beban. Ini bukan proyek elit, ini tuntutan pemerataan pembangunan yang sudah lama disuarakan,” tegas Azhari, Senin (27/4).

LIPPSU merespon Ketua Komisi E DPRD Sumut HM Subandi SE MM yang menegaskan, sangat tidak tepat momennya membahas usulan pembentukan Provinsi Sumatera Pantai Timur saat ini, melihat kondisi ekonomi rakyat sedang tidak stabil dan tentunya belum cukup kuat menopang daerah otonomi baru.

BACA JUGA :  Ardan Noor Kembali "Tersengat" Kasus Gebyar Pajak Dan Internet

Subandi melihat, banyak daerah di Sumut masih memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang rendah, bahkan di bawah 11 persen, sehingga belum cukup kuat untuk menopang beban daerah otonom baru.

“Pemekaran itu bukan hanya soal semangat, tapi soal kemampuan. Kalau dipaksakan, justru akan menambah beban operasional dan biaya pegawai yang tidak sedikit,” ujar Subandi sembari menyatakan dukungannya terhadap Gubernur Sumut Bobby Nasution, agar daerah tidak terlalu buru-buru melakukan pemekaran, sebelum dicabut moratorium pemekaran.

Apalagi, kata politisi Partai Gerindra Sumut ini, pengalaman sebelumnya menunjukkan tidak semua daerah hasil pemekaran mampu berkembang dengan baik. Beberapa di antaranya justru mengalami kesulitan, karena perencanaan yang kurang matang dan tidak didukung kekuatan fiskal yang memadai.

Menyikapi hal itu, Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari AM Sinik menegaskan, sikap yang terlalu cepat menolak sebelum kajian tuntas justru memperlihatkan adanya kecenderungan untuk membatasi ruang diskusi publik.

BACA JUGA :  LIPPSU: Tangan Besi Asri Ludin Tambunan di Konflik Lahan Desa Laut Dendang

“Ini baru tahap kajian, belum keputusan. Kalau dari awal sudah diredam dengan alasan ekonomi, lalu kapan rakyat diberi ruang untuk memperjuangkan haknya?” ujarnya.

Azhari juga menyoroti narasi yang dibangun terkait lemahnya kemampuan fiskal daerah sebagai alasan utama penolakan. Ia menilai argumen tersebut tidak boleh dijadikan tameng untuk menghentikan proses kajian.

“Kalau semua diukur dari keterbatasan hari ini, kapan daerah bisa maju? Justru pemekaran itu salah satu solusi untuk mempercepat pemerataan,” katanya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa wilayah pesisir timur memiliki potensi sumber daya alam yang besar, mulai dari perkebunan, perikanan hingga sektor strategis lainnya, yang dinilai layak dikelola secara mandiri.

Di sisi lain, Azhari juga menyinggung sikap Gubernur Sumut Bobby Nasution yang sebelumnya melontarkan sindiran terhadap wacana pemekaran tersebut. Menurutnya, pernyataan seperti itu berpotensi menimbulkan persepsi bahwa pemerintah provinsi tidak memberi ruang yang adil terhadap aspirasi daerah.

BACA JUGA :  LIPPSU : Kabut Sutra Ungu Masih Bayangi Mundurnya Direktur Administrasi dan Keuangan Perumda Tirtanadi "Ada Dugaan Intimidasi Ngolah Keuangan"

“Seharusnya pemerintah bersikap terbuka dan objektif. Bukan malah membangun narasi yang bisa melemahkan semangat masyarakat,” tegasnya.

Ia menegaskan, wacana pembentukan Provinsi Sumatera Pantai Timur memiliki dasar kuat, baik dari aspek sosiopolitik, ekonomi, hukum, maupun sejarah. Bahkan, secara kewilayahan telah memenuhi syarat minimal dengan melibatkan enam daerah.

Meski demikian, Azhari mengakui bahwa proses tersebut masih terbentur moratorium pemekaran dari pemerintah pusat. Namun, ia menekankan bahwa hal itu tidak boleh menjadi alasan untuk menghentikan pembahasan dan kajian.

“Aspirasi ini tidak boleh dimatikan hanya karena belum jadi prioritas politik. Justru harus diuji secara terbuka dan objektif,” pungkasnya. (SS).

Laporan : Heriyanto Budi.