Dari Kantor Samsat ke Kantong Gelap, Belanja Sosialisasi Pemutihan Dipertanyakan

News676 Dilihat

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Suasana di beberapa kantor Samsat di Sumatera Utara tampak lengang. Spanduk pemutihan pajak belum juga terlihat di jalanan, brosur sosialisasi pun tak kunjung beredar.

Padahal, program pemutihan yang dicanangkan sejak awal Oktober digadang-gadang sebagai jalan keluar untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan. Namun, di lapangan, gaungnya nyaris tak terdengar.

“Sudah hari keempat, tapi masyarakat belum tahu ada program pemutihan,” ujar seorang pegawai Bapenda yang enggan disebut namanya.

Ia menyebut minimnya sosialisasi sebagai biang sepinya wajib pajak.

“Spanduk belum terpasang, brosur belum turun. Ini bukan strategi, ini improvisasi yang tergesa.”

BACA JUGA :  AMAK-SU Tuntut APH Ambil Tindakan Tegas Dugaan Aktivitas Ilegal PT CSIL Di Kabupaten Asahan

Lebih ironis lagi, menurut sumber internal Bapenda, ada aroma ganjil di balik pelaksanaan program tersebut.

Sejumlah tenda pelayanan lapangan kabarnya menelan biaya hingga Rp40 juta per titik, namun dikerjakan secara mandiri tanpa transparansi, bahkan tidak melibatkan pejabat UPTD setempat.

“Yang seharusnya mengambil job itu Kepala UPTD Samsat, bukan Sekretariat Badan,” ungkapnya, menahan nada kecewa.

Sementara itu, di dunia maya, Sekretaris Bapendasu justru melempar pernyataan yang membuat banyak pegawai terhenyak.

Melalui unggahan media sosialnya, sang Sekretaris menyebut bahwa rendahnya penerimaan pajak disebabkan oleh “masyarakat yang tidak patuh membayar pajak”.

Pernyataan itu sontak memantik amarah di internal Bapenda.

BACA JUGA :  KSS (Komunitas Sahabat Sejati) Berbagi Takjil di Pasar Merah, Perkuat Kebersamaan di Bulan Ramadhan

“Bagaimana mau patuh, kalau sistemnya sendiri yang tak memihak masyarakat ?” tulis seorang pegawai lain dalam forum internal.

Dugaan adanya “tarikan siluman” di meja pelayanan kembali mencuat.

Wajib pajak mengeluh karena harus membayar biaya tambahan untuk urusan administrasi yang seharusnya gratis.

Seorang ibu bahkan bercerita, ia diminta membuat surat kuasa berbayar hanya karena ingin membayarkan pajak kendaraan anaknya yang sedang di luar kota.

“Tapi kalau lewat biro jasa, bisa langsung dilayani,” keluhnya.

Fenomena seperti ini mempertegas jurang antara semangat reformasi birokrasi dan praktik di lapangan. Slogan pelayanan 24 jam terasa sia-sia bila arus uang justru mengalir ke kantong-kantong gelap yang tak tercatat dalam neraca daerah.

BACA JUGA :  TGB Heran Dengan Akun "SALAFI" yang Masif Memojokkan Iran

Di tengah tekanan mengejar target PAD Rp7,2 triliun, banyak pegawai merasa idealisme mereka digadaikan oleh sistem yang pincang.

“Kami hanya ingin bekerja dengan bersih,” ujar seorang staf, lirih.

Jika pola seperti ini terus dibiarkan, publik tak hanya kehilangan kepercayaan terhadap lembaga pajak daerah, tapi juga terhadap niat pemerintah membangun keadilan fiskal.

Sebab, di antara spanduk yang tak terpasang dan target yang tak tercapai, sesungguhnya ada ironi besar yang mengintai ketika uang rakyat tersesat di lorong birokrasi, negara pun kehilangan arah.(520)