Disorot Proyek Revitalisasi SDN 037 Karya Indah Rp2,651 Miliar Pakai Kayu Bekas, Publik Desak Kejaksaan Bertindak Usut Kepsek Terindikasi Korupsi

Hukum6 Dilihat

PEKANBARU, PROMEDIA.NEWS – Proyek revitalisasi SDN 037 Karya Indah senilai Rp2,651 miliar menuai sorotan tajam. Proyek yang seharusnya menghadirkan bangunan sekolah berkualitas justru diduga menggunakan material kayu bekas pada sejumlah bagian konstruksi. Dugaan tersebut memicu pertanyaan publik mengenai kualitas pekerjaan dan penggunaan anggaran negara.

Temuan yang beredar memunculkan dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek. Jika benar material bekas digunakan pada pekerjaan yang dibiayai APBN/APBD, maka hal itu berpotensi menimbulkan kerugian negara sekaligus mengancam keselamatan warga sekolah.

BACA JUGA :  Kejagung: Kasus PT TIMAH Sorotan Utama, Kerugian Negara Tembus Rp300 Triliun dalam Skandal Korupsi Terbesar

Sorotan tidak hanya tertuju pada pelaksana proyek. Kepala SDN 037 Karya Indah juga ikut menjadi perhatian karena diduga mengetahui atau memiliki keterkaitan dalam proses pelaksanaan pekerjaan.

Namun demikian, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui proses hukum dan asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan. Sejumlah pihak mendesak Kejaksaan segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh.

BACA JUGA :  LIPPSU: Jaringan Narkoba Mengganas, Negara Tak Boleh Kalah, Tangkap Para Aktor

Pemeriksaan terhadap dokumen kontrak, spesifikasi teknis, kualitas material, hingga aliran anggaran dinilai penting untuk memastikan ada atau tidaknya perbuatan melawan hukum. Publik berharap penegak hukum tidak berhenti pada pemeriksaan administratif semata.

Apabila ditemukan bukti adanya praktik korupsi, mark-up, pengurangan spesifikasi, atau penyalahgunaan wewenang, seluruh pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan hukum tanpa pandang bulu. Kasus ini menjadi pengingat bahwa anggaran pendidikan merupakan uang rakyat yang semestinya digunakan sepenuhnya untuk kepentingan peserta didik, bukan menjadi celah bagi praktik yang merugikan negara.

BACA JUGA :  Korupsi Jalur Hijau Importasi Barang Si Dedy Congor

Masyarakat kini menunggu langkah konkret aparat penegak hukum untuk mengungkap fakta di balik proyek revitalisasi SDN 037 Karya Indah.

Laporan : Rafli