MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Aliansi Mahasiswa Pembela Rakyat Kecil Sumatera Utara (AMPERAKSU) mengaku mendapat upaya pendekatan atau mediasi dari seseorang di tengah desakan mereka agar aparat mengusut tuntas dugaan peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai merek Helium di Sumatera Utara.
Koordinator AMPERAKSU, Rian Lubis, mengatakan pihaknya menolak segala bentuk penyelesaian di luar mekanisme hukum dan meminta aparat penegak hukum tetap fokus mengusut dugaan peredaran rokok ilegal hingga ke pihak yang bertanggung jawab.
“Ada seseorang yang mencoba melakukan mediasi dengan kami. Kami mempertanyakan apa tujuan dari mediasi tersebut, karena yang kami dorong adalah penegakan hukum, bukan penyelesaian di luar proses hukum,” ujar Rian.
Lebih lanjut, Rian mengklaim pihak yang melakukan pendekatan tersebut mengaku memiliki kedekatan dengan pihak tertentu alias oknum di bea cukai, Namun AMPERAKSU tidak mengungkap identitas orang dimaksud maupun bukti yang dapat memverifikasi klaim tersebut.
Menurut AMPERAKSU, apabila terdapat pihak yang berupaya memengaruhi proses penanganan dugaan pelanggaran di bidang cukai, hal itu perlu menjadi perhatian aparat penegak hukum. Organisasi tersebut meminta setiap informasi mengenai dugaan intervensi ditelusuri secara profesional dan transparan.
AMPERAKSU kembali mendesak Polda Sumatera Utara dan Kantor Bea Cukai Medan untuk mengusut dugaan peredaran rokok ilegal merek Helium secara menyeluruh, termasuk menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Kantor Bea Cukai Medan maupun Polda Sumatera Utara terkait pernyataan AMPERAKSU.
Laporan : Tim






