MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Medan dan berbagai daerah di Sumatera Utara tak kunjung usai. Di tengah keresahan masyarakat yang masih harus menghabiskan waktu berjam-jam untuk memperoleh BBM, muncul kembali dugaan praktik truk tangki Pertamina melakukan aksi “kencing” atau penyalahgunaan distribusi BBM pada malam hari.
Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik, Sabtu (18/7), menilai kondisi tersebut semakin memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap sistem distribusi BBM di Sumatera Utara.
Di tengah kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) beberapa hari belakangan ini di sejumlah daerah (Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, Binjai dan Langkat), mencuat permainan kotor para mafia migas.
Informasi yang dihimpun awak media, ada sejumlah truk tangki biru putih milik PT. Pertamina (Persero) terlihat singgah ke Gudang milik R. Silaen, Jalan Aluminium Raya, Medan. Setiap hari. Kuat dugaan truk tangki tersebut ‘kencing’ di gudang tersebut.
“Kalau R itu sudah lama bermain seperti itu bang, baru kecium sama orang abanglah nih,” ujar narasumber, Jumat (17/7/2026).
Menurutnya, praktik curang tersebut sudah berlangsung cukup lama dan melibatkan orang penting di Belawan.
Menurut Azhari, hingga Sabtu (18/7) sekitar pukul 23.00 WIB, antrean kendaraan masih terlihat di sejumlah SPBU di Medan maupun daerah lain di Sumatera Utara. Kondisi yang telah berlangsung selama beberapa pekan itu dinilai tidak sejalan dengan berbagai pernyataan bahwa stok BBM dalam kondisi aman dan distribusi terus dioptimalkan.
“Kalau memang distribusi sudah normal, mengapa antrean masih terjadi hampir setiap hari. Masyarakat tentu bertanya-tanya, apalagi muncul kembali dugaan praktik truk tangki ‘kencing’ pada malam hari. Persoalan seperti ini harus diusut tuntas agar tidak terus menjadi kecurigaan publik,” ujar Azhari Sinik.
Ia mengingatkan praktik truk tangki Pertamina “kencing” bukan persoalan baru di Sumatera Utara. Dalam beberapa tahun terakhir, aparat kepolisian bersama Pertamina telah berulang kali mengungkap kasus penyalahgunaan distribusi BBM yang melibatkan sopir maupun jaringan penadah.
Azhari mencontohkan sejumlah kasus yang pernah terungkap, di antaranya aksi pemindahan BBM dari truk tangki ke jeriken di sekitar Gerbang Tol Bandar Selamat pada 2023 yang viral di media sosial, penggerebekan gudang penampungan solar ilegal di kawasan Labuhan Deli dengan barang bukti puluhan ribu liter BBM, hingga penangkapan sopir truk tangki oleh Polres Pelabuhan Belawan pada 2025 karena diduga menyedot sebagian muatan BBM yang seharusnya dikirim ke SPBU.
Menurutnya, berbagai pengungkapan tersebut membuktikan praktik penyalahgunaan distribusi BBM memang pernah terjadi sehingga setiap dugaan yang muncul saat ini perlu ditelusuri secara terbuka, bukan diabaikan.
“LIPPSU tidak ingin menuduh siapa pun. Tetapi jika ada dugaan praktik ilegal di tengah masyarakat yang sedang kesulitan memperoleh BBM, aparat penegak hukum bersama Pertamina harus segera melakukan pemeriksaan. Jangan sampai kepercayaan masyarakat semakin menurun,” katanya.
Azhari juga meminta Pertamina memperketat pengawasan terhadap armada pengangkut BBM, termasuk memaksimalkan sistem pelacakan digital, pemeriksaan volume muatan sebelum dan sesudah distribusi, serta memberikan sanksi tegas apabila ditemukan pelanggaran.
Ia berharap pemerintah, Pertamina, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan dapat memastikan distribusi BBM berlangsung sesuai prosedur sehingga antrean panjang yang merugikan masyarakat dan aktivitas ekonomi dapat segera berakhir.
*KENCING DI SANA SINI SAMPAI BAU PESING*
Agustus 2020 – Medan Marelan
– Lokasi :
Jalan Titi Pahlawan, Medan Marelan.
– Peristiwa :
Sebuah truk tangki Pertamina meledak dan terbakar. Hasil penyelidikan menyebut kendaraan tersebut diduga sedang melakukan praktik penyalahgunaan BBM (“kencing”) sebelum terjadi ledakan.
Maret 2023 – Gerbang Tol Bandar Selamat, Medan Tembung
– Peristiwa :
Aksi “kencing” BBM viral di media sosial.
– Modus :
Sopir dan kernet memindahkan BBM dari truk tangki ke jeriken di pinggir jalan yang kemudian diangkut menggunakan becak motor.
– Tindak lanjut :
Pertamina memberikan sanksi pemecatan terhadap sopir dan kernet yang terlibat.
Agustus 2023 – Labuhan Deli, Deli Serdang
– Lokasi :
Gudang ilegal di Jalan Serbaguna, Helvetia, Labuhan Deli.
– Peristiwa :
Polda Sumut menggerebek gudang penampungan solar hasil praktik “kencing” truk tangki.
– Barang bukti :
Dua truk tangki dan sekitar 21.000 liter solar ilegal disita.
Mei 2025 – Jalan Tol Belmera
– Peristiwa :
Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan menangkap sopir truk tangki berinisial Z.
Modus Nyedot :
Menyedot sebagian muatan Bio Solar dan Pertalite yang sedang diangkut dari Fuel Terminal Pertamina menuju SPBU di Lubuk Pakam.
Modus yang Berulang Terungkap
Berhenti di lokasi sepi seperti bahu jalan tol atau dekat gerbang tol untuk memindahkan BBM ke jeriken.
Masuk ke gudang penampungan ilegal guna menguras sebagian muatan sebelum melanjutkan perjalanan ke SPBU.
Memanfaatkan celah administrasi distribusi agar selisih volume BBM tidak mudah terdeteksi.
Kasus-kasus tersebut menunjukkan bahwa praktik penyalahgunaan distribusi BBM oleh oknum truk tangki pernah beberapa kali diungkap aparat di wilayah Sumatera Utara.
Namun, setiap dugaan baru tetap harus dibuktikan melalui penyelidikan oleh aparat penegak hukum.
Laporan : Heriyanto






