SIANTAR, PROMEDIA.NEWS – Di saat pemerintah pusat terus menekankan disiplin fiskal dan efisiensi belanja daerah, Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar justru disorot karena merencanakan pengadaan lima unit mobil dinas baru dengan total anggaran mencapai Rp3,6 miliar pada APBD Tahun 2026.
Temuan ini diungkap Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) setelah menelusuri data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari AM Sinik (Ari), menilai pola penganggaran tersebut mengindikasikan lemahnya sensitivitas fiskal pemerintah daerah terhadap kondisi ekonomi masyarakat, seakan berprinsip, biarkan aja rakyat menderita.
“Ini bukan sekadar soal mobil dinas, tetapi soal arah kebijakan anggaran. Di tengah instruksi efisiensi, justru muncul belanja yang berpotensi dikategorikan tidak prioritas, nggak perduli, biarkan rakyat menderita” tegas Ari, Sabtu (11/4/2026).
*Alphard Wali Kota Jadi Sorotan*
Data SiRUP mencatat pengadaan paling menonjol adalah satu unit Toyota New Alphard 2.5 untuk wali kota dengan nilai mencapai Rp1,79 miliar (RUP 64115049). Kendaraan ini masuk kategori premium dan kerap menjadi simbol fasilitas pejabat tinggi.
LIPPSU menilai, pengadaan tersebut berpotensi menimbulkan pertanyaan publik terkait urgensi penggunaan anggaran daerah di tengah kebutuhan layanan dasar masyarakat yang masih tinggi.
*Empat Kendaraan Lain Menambah Beban Anggaran*
– Selain Alphard, Pemko Pematangsiantar juga merencanakan pengadaan:
– Toyota Kijang Innova Zenix Rp827,7 juta (RUP 64119932)
– Toyota Kijang Innova Zenix Rp603,7 juta (RUP 64120189)
– Toyota Hilux double cabin Rp533,3 juta (RUP 64119727)
– Kendaraan dinas penumpang lain Rp324,7 juta (RUP 63825938)
Jika ditotal, seluruh pengadaan mencapai Rp3.601.171.110 yang bersumber dari APBD Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2026.
*Dugaan Ketidaksinkronan dengan Agenda Efisiensi*
LIPPSU menilai rencana belanja tersebut tidak sejalan dengan narasi efisiensi yang selama ini digaungkan pemerintah pusat. Dalam berbagai kebijakan nasional, pemerintah daerah diminta menahan belanja seremonial dan aset non-prioritas.
Namun, temuan di Pematangsiantar justru menunjukkan adanya alokasi signifikan untuk kendaraan dinas baru, termasuk unit dengan kategori mewah.
“Kalau pola seperti ini dibiarkan, maka semangat efisiensi hanya akan menjadi slogan administratif tanpa implementasi,” ujar Ari.
*Publik Pertanyakan Skala Prioritas APBD*
Sejumlah pengamat kebijakan publik juga menilai, pengadaan kendaraan dinas dalam jumlah besar di awal perencanaan APBD berpotensi menggeser ruang fiskal dari sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan penguatan ekonomi masyarakat.
Sorotan juga mengarah pada transparansi urgensi pengadaan, terutama apakah kendaraan lama benar-benar tidak layak pakai atau hanya sekadar penggantian rutin tanpa kajian kebutuhan yang jelas.
*Pemko Pematangsiantar Belum Beri Penjelasan*
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemko Pematangsiantar belum memberikan keterangan resmi terkait dasar perencanaan pengadaan lima unit kendaraan dinas tersebut, termasuk alasan pemilihan jenis kendaraan dan urgensi pengadaan di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
LIPPSU menyatakan akan terus mendalami dokumen penganggaran dan mendorong adanya klarifikasi terbuka dari pemerintah daerah agar publik memperoleh penjelasan yang utuh.
Laporan : Fery Sinaga












