MEDAN, PROMEDI.NEWS – Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut, Azhari AM Sinik, Minggu (3/5), menilai kondisi di tubuh Perumda Tirtanadi semakin mengkhawatirkan menyusul mundurnya Direktur Administrasi dan Keuangan Perumda Tirtanadi, Salman Farizi Sihotang, pada April 2026 lalu.
Menurut Azhari, mundurnya pejabat yang membidangi administrasi dan keuangan tersebut terjadi di tengah polemik belum dibayarkannya hak pesangon terhadap 14 pensiunan Tirtanadi yang hingga kini belum memperoleh kepastian.
“PDAM Tirtanadi hari ini seperti dirusak dari luar dan dalam. Tata kelola keuangan bermasalah, hak pensiunan tidak dibayar, sementara pejabat strategis justru mundur di tengah krisis,” ujar Azhari.
Ia mengatakan, kondisi para pensiunan saat ini sangat memprihatinkan karena hak pesangon mereka tertahan meski sudah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht). Sebanyak 14 pensiunan lansia yang memasuki masa purna bakti pada 2022 hingga 2023 menuntut pembayaran pesangon dengan total mencapai sekitar Rp4 miliar.
Para pensiunan diketahui telah memenangkan gugatan sengketa hubungan industrial di Pengadilan Negeri Medan melalui perkara Nomor 172/Pdt.Sus-PHI/2024/PN Mdn dan juga menang di tingkat kasasi Mahkamah Agung. Namun hingga Mei 2026, pihak manajemen Perumda Tirtanadi belum juga merealisasikan pembayaran tersebut.
Kuasa hukum para pensiunan menyebut seluruh prosedur hukum telah ditempuh, mulai dari mediasi di Disnaker Sumut hingga proses pengadilan. Bahkan LBH Medan menilai penundaan pembayaran itu sebagai bentuk pembangkangan terhadap hukum karena putusan pengadilan yang telah inkracht tidak dijalankan.
Akibat belum cairnya pesangon tersebut, banyak pensiunan mengalami kesulitan ekonomi dan harus berjuang memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, termasuk biaya pengobatan di usia lanjut. Dalam sejumlah unggahan video di media sosial, para pensiunan memohon perhatian dan bantuan dari Bobby Nasution agar turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut, namun Bobby Nasution sebagai Gubernur semacam tidak peduli menyikapinya.
Azhari menilai, mundurnya Salman Farizi Sihotang semakin menambah ketidakpastian nasib para pensiunan. Pasalnya, posisi tersebut berkaitan langsung dengan administrasi dan pengelolaan keuangan perusahaan.
“Kekosongan jabatan ini dikhawatirkan akan semakin menghambat proses pencairan hak-hak pensiunan. Jangan sampai para lansia ini terus menjadi korban buruknya manajemen,” katanya.
Meski alasan resmi pengunduran diri Salman Farizi Sihotang disebut karena faktor kesehatan, sejumlah pengamat termasuk dari LIPPSU menduga langkah tersebut berkaitan dengan upaya menghindari risiko hukum atas persoalan internal keuangan perusahaan.
Azhari meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap manajemen Perumda Tirtanadi serta memastikan putusan pengadilan dijalankan.
“Kalau putusan pengadilan saja tidak dipatuhi oleh BUMD, maka kepercayaan publik terhadap perusahaan daerah akan runtuh. Pemerintah harus hadir menyelamatkan hak para pensiunan dan membenahi tata kelola Tirtanadi,” tegasnya.
Laporan : Tim















