KAMAK Sumut Gelar Refleksi Akhir Tahun 2025, Soroti Lambannya Kinerja Pemerintah dan Penanganan Korupsi

Laporan Penulis : Ir. Syafaruddin Sikumbang

Sumut366 Dilihat

Medan, 31 Desember 2025.

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) Sumatera Utara menyatakan keprihatinan atas lambannya kinerja pemerintah sepanjang tahun 2025, khususnya dalam upaya pencegahan dan penanganan tindak pidana korupsi yang melibatkan penyelenggara negara maupun aparat penegak hukum.

Pernyataan tersebut disampaikan Koordinator KAMAK; Azmi Hadi, dalam kegiatan Refleksi Akhir Tahun dan Dialog Interaktif yang digelar pada Rabu, 31 Desember 2025, di Jl. STM Ujung No. A1–A6 Kanal Medan (Warung Kopi Max).

Kegiatan ini mengusung tema “Evaluasi Kinerja Pemerintah 2025, Pencegahan Persoalan Tindak Pidana Korupsi oleh Penyelenggara Negara dan Aparat Penegak Hukum.” Hadir sebagai pembicara dari perwakilan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) Heriansyah, Ketua Komisi Informasi Sumut Abdul Haris Nasution, Direktur Eksekutif LIPPSU Azhari AM Sinik, dan Presidium Mimbar Rakyat Anti Korupsi (MARAK) Arief Tampubolon; serta dihadiri sejumlah ketua LSM, penggiat antikorupsi, serta masyarakat.

BACA JUGA :  LIPPSU: Katanya Efisiensi, Bapenda Sumut Malah Hamburkan Anggaran Belanja Suvenir, Cenderamata Dan Iklan Media

Azmi menilai, hingga akhir 2025 masih banyak kasus dugaan korupsi yang belum dituntaskan secara transparan dan akuntabel. Menurutnya, lemahnya komitmen penegakan hukum berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah dan aparat penegak hukum.

“Kami melihat kinerja pemerintah dalam pencegahan dan penindakan korupsi masih lamban. Banyak persoalan hukum yang belum selesai dan seolah dibiarkan berlarut-larut,” ujar Azmi.

Koordinator KAMAK Sumut; Azmi Hadi.

 

Sebagai bentuk konsistensi sikap, KAMAK juga menyinggung sejumlah aksi yang telah mereka lakukan sepanjang tahun 2025. Salah satunya adalah aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (18/7/2025).

Dalam aksi tersebut, KAMAK mendesak KPK untuk memanggil dan memeriksa Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution, terkait dugaan keterlibatan dalam proyek infrastruktur jalan senilai Rp231,8 miliar yang bersumber dari APBD Sumut Tahun Anggaran 2025.

BACA JUGA :  Paripurna HUT Sumut ke-78: Data Menguat, Realita Dipertanyakan

Koordinator Aksi KAMAK, Saipul Adam, menyebutkan bahwa proyek tersebut menyeret nama Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting, yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT).

“Bagaimana mungkin seorang pejabat yang telah ditetapkan sebagai tersangka OTT KPK justru kembali dilantik menjadi pejabat oleh Gubernur Sumut. Ini menunjukkan adanya dugaan pembiaran,” kata Asep Haliar, Koordinator Lapangan KAMAK.

Menurut KAMAK, Gubernur Sumut patut diduga mengetahui proyek tersebut dan perlu dimintai keterangan secara resmi oleh KPK. Selain itu, KAMAK juga meminta KPK menelusuri kembali kinerja Bobby Nasution selama menjabat sebagai Wali Kota Medan periode 2021–2024, yang dinilai memiliki sejumlah proyek bermasalah dan berpotensi merugikan keuangan negara.

Di kesempatan terpisah, Koordinator Nasional KAMAK, Azmi Hadi, juga mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) agar serius dan transparan mengusut dugaan keterlibatan seseorang berinisial DR dalam sejumlah proyek besar serta penempatan jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

BACA JUGA :  Siswa MAN Sibolga Jadi Duta Favorit Nusantara 2025

“Kejatisu jangan setengah hati. Publik menunggu keberanian aparat penegak hukum untuk menelusuri dugaan keterlibatan DR, baik dalam proyek strategis maupun dalam rotasi jabatan di Pemprovsu,” tegas Azmi, Selasa (14/10).

Azmi menambahkan, jika Kejatisu tidak segera menindaklanjuti persoalan tersebut, KAMAK akan membawa laporan resmi ke Kejaksaan Agung dan KPK.

Azhari AM Sinik; Direktur Eksekutif LIPPSU.

 

Sementara itu, Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari AM Sinik, menilai kegiatan refleksi akhir tahun yang digelar KAMAK menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi masyarakat sipil dalam mengawal pemberantasan korupsi di Sumatera Utara.

“Seminar dan dialog ini menjadi pemacu semangat bersama untuk mengusut dan melawan praktik korupsi di Sumut secara konsisten dan berkelanjutan,” ujar Azhari.

Dokumentasi Kegiatan KAMAK Sumut; Dialog Interaktif Refleksi Akhir Tahun.

 

By : Syafaruddin Sikumbang

 

Posting Terkait

Jangan Lewatkan