LIPPSU: Siapa Oknum Berinisial R Hambat Pembangunan Stadion Teladan?

Medan101 Dilihat

MEDAN, PROMEDIA.NEWS | Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU) menyoroti lambannya penyelesaian proyek revitalisasi Stadion Teladan Kota Medan yang hingga kini belum rampung sepenuhnya meski telah memasuki tahap akhir pengerjaan.

Ketua LIPPSU, Azhari AM Sinik, Minggu (3/5), mempertanyakan adanya dugaan campur tangan oknum berinisial R yang disebut-sebut menguasai proyek pembangunan stadion tersebut.

“Keterlambatan penyelesaian pembangunan ini diduga karena ulah dari pemborong berinisial R,” kata Azhari.

Menurut informasi yang beredar di lapangan, oknum tersebut disebut memiliki kedekatan dengan sejumlah pejabat, termasuk aparat penegak hukum. Namun hingga kini belum ada bukti resmi maupun penetapan hukum terkait tudingan tersebut.

Sumber yang ditemui di Medan beberapa waktu lalu juga menyebutkan bahwa pemborong berinisial R diduga memiliki pengaruh kuat dalam proyek Stadion Teladan. Bahkan disebut-sebut dapat mengatur ritme pemeriksaan proyek apabila ada proses pengawasan dari aparat penegak hukum.

BACA JUGA :  Pagar Istana Maimun Hilang Dan Rusak, LIPPSU: Pemerintah Abai Jaga Warisan Sejarah

Meski demikian, berdasarkan penelusuran hingga Mei 2026, belum ditemukan fakta maupun dokumen resmi yang menyatakan satu oknum tertentu berinisial R sebagai penyebab utama keterlambatan pembangunan Stadion Teladan.

Sejumlah pihak yang memiliki inisial R justru muncul dalam konteks berbeda. Wali Kota Medan Rico Waas misalnya, diketahui beberapa kali meminta percepatan pengerjaan proyek dan menegaskan stadion harus siap digunakan untuk ajang Piala AFF U-19.

Selain itu, nama Roganda Malau muncul sebagai jurnalis yang memberitakan molornya revitalisasi stadion di salah satu media nasional.

Sementara itu, kendala yang tercatat secara resmi dalam proyek pembangunan Stadion Teladan lebih banyak disebabkan persoalan teknis dan manajerial. Kementerian PUPR dan Pemko Medan menyebut hambatan proyek meliputi kekurangan tenaga kerja, keterlambatan distribusi material, penyesuaian struktur bangunan cagar budaya, hingga faktor cuaca.

BACA JUGA :  Rico Waas Lepas Kafilah Medan ke Ajang STQH ke-19 Sumut

Di sisi lain, proyek ini juga sempat terganggu aksi kriminalitas berupa pencurian besi proyek oleh empat terdakwa berinisial SBDS, TSP, CDS, dan BHT yang kini menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Medan.

Sorotan publik terhadap proyek Stadion Teladan juga mengarah pada aspek transparansi penggunaan anggaran. DPRD Kota Medan sebelumnya menyoroti anggaran pengerjaan fasade stadion senilai sekitar Rp65 miliar yang bersumber dari APBD Kota Medan Tahun 2026.

Komisi IV DPRD Medan mempertanyakan adanya dugaan kesamaan alamat perusahaan pemenang proyek fasade, PT Alghazali Satria Perkasa, dengan perusahaan lain yang memenangkan proyek jalan di daerah berbeda. Temuan itu dinilai perlu diklarifikasi untuk menghindari dugaan persekongkolan tender.

Selain itu, DPRD Sumut juga pernah menemukan dugaan ketidaksesuaian penggunaan anggaran senilai Rp11,7 miliar saat melakukan inspeksi lapangan pada Juli 2025.

BACA JUGA :  Wali Kota Medan Peduli Dengan Masyarakatnya Cepat, Bantu Kursi Roda Untuk Ari Prasetyo

Tak hanya persoalan anggaran, proyek revitalisasi stadion senilai total sekitar Rp510 miliar itu juga sempat diwarnai aksi unjuk rasa ratusan pekerja akibat tunggakan gaji selama beberapa bulan.

Ada pula dugaan pengalihan tanah urukan hasil renovasi stadion untuk kepentingan swasta yang saat ini masih dianalisis aparat penegak hukum.

Adapun proyek rehabilitasi Stadion Teladan dikerjakan oleh PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk (WEGE) dengan nilai kontrak sekitar Rp275 miliar dari APBN. Sedangkan pengerjaan fasade stadion dikerjakan PT Alghazali Satria Perkasa melalui anggaran APBD Kota Medan.

Saat ini progres pembangunan stadion telah memasuki tahap finishing. Pemasangan kursi tribun, atap stadion, ruang ganti pemain hingga pembenahan rumput lapangan terus dikebut agar stadion siap digunakan pada ajang Piala AFF U-19 tahun 2026. (SS).

Laporan : Tim