LIPPSU: Ngotot Pertahankan Medan Utara, Tapi Pemko Medan Urus Sampah Saja Tak Becus

Medan45 Dilihat

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik, Senin (4/5), mengkritik keras Pemerintah Kota Medan yang dinilai tidak serius menangani persoalan mendasar seperti pengelolaan sampah, namun di sisi lain tetap ingin mempertahankan wilayah Medan Utara tanpa pemekaran.

Menurut Azhari, kondisi sampah yang berserakan, khususnya di bantaran sungai seperti Sungai Deli, menjadi bukti nyata lemahnya tata kelola pelayanan publik di Kota Medan. Ia menilai, persoalan ini tidak bisa hanya dibebankan kepada masyarakat, melainkan juga akibat buruknya sistem dan minimnya fasilitas dari pemerintah.

“Kalau urus sampah saja tidak becus, jangan terlalu ngotot menahan pemekaran Medan Utara. Ini soal kemampuan mengelola wilayah yang sudah ada,” tegasnya.

Ia menjelaskan, salah satu penyebab utama sampah menumpuk di bantaran sungai adalah minimnya fasilitas pembuangan sampah di lingkungan masyarakat. Di sejumlah wilayah padat penduduk seperti Kelurahan Sei Agul dan Karang Berombak, warga terpaksa membuang sampah ke sungai karena tidak tersedia Tempat Pembuangan Sementara (TPS).

BACA JUGA :  Uang MTQ Rp 1,5 M Dikorup, LIPPSU Lapor Ke Kajari Medan, Bentar Lagi Camat Medan Sunggal "Gol"

Selain itu, kapasitas bak sampah yang terbatas serta tidak meratanya layanan pengangkutan sampah membuat persoalan semakin kompleks.

Banyak kawasan permukiman, khususnya di pinggiran sungai, tidak tersentuh layanan pengangkutan secara rutin.

Di sisi lain, Azhari juga menyoroti masih rendahnya kesadaran sebagian masyarakat yang menganggap sungai sebagai tempat pembuangan sampah “alami”. Kebiasaan ini diperparah dengan lemahnya penegakan hukum terhadap pelanggaran lingkungan, sehingga tidak menimbulkan efek jera.

“Perilaku masyarakat memang jadi faktor, tapi itu muncul karena negara tidak hadir secara maksimal. Kalau fasilitas ada dan pengawasan ketat, saya yakin kebiasaan buruk itu bisa ditekan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Timah Panas di Belawan: Ketika Tawuran Jalanan Berujung Sidang Penuh Tanda Tanya

Masalah lain yang turut memperparah kondisi adalah tata ruang yang tidak tertib. Banyak bangunan liar berdiri di bantaran sungai, menyebabkan penyempitan aliran air dan memudahkan warga membuang sampah langsung ke sungai. Akibatnya, terjadi pendangkalan yang berujung pada banjir saat musim hujan.

Azhari menegaskan, persoalan sampah ini menjadi indikator bahwa pembangunan di Kota Medan, khususnya di wilayah utara, belum berjalan maksimal. Padahal, kawasan Medan Utara memiliki potensi ekonomi besar dari sektor industri, pelabuhan, dan logistik.

“Medan Utara ini penyumbang ekonomi besar, tapi kondisinya masih kumuh dan kurang diperhatikan. Ini bukti ketimpangan pembangunan yang nyata,” katanya.

BACA JUGA :  Bocor Keliling PAD Gara-gara Reklame

Lebih lanjut, ia kembali menegaskan bahwa pemekaran Medan Utara justru menjadi solusi untuk mempercepat pelayanan dan pembangunan.

Dengan wilayah yang lebih fokus, pemerintah daerah baru nantinya dapat lebih optimal dalam menangani persoalan mendasar seperti sampah, infrastruktur, dan layanan publik.

Secara kewilayahan, rencana pembentukan Kota Medan Utara telah memenuhi syarat minimal dengan mencakup empat kecamatan, yakni :

– Medan Belawan,
– Medan Labuhan,
– Medan Marelan,
– dan Medan Deli.

Namun, realisasinya masih terganjal kebijakan moratorium pemekaran daerah oleh pemerintah pusat.

“Kalau memang serius ingin membangun, jangan takut kehilangan PAD. Yang harus dipikirkan itu kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar mempertahankan wilayah dan kekuasaan,” pungkas Azhari.

Laporan : Tim