MEDAN, PROMEDIA.NEWS | Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) menyoroti dugaan penyimpangan tata kelola proyek dan pengadaan di PT Indonesia Asahan Aluminium (PT Inalum), termasuk indikasi keterlibatan pihak vendor yang disebut PT Andalan Wisesa (atau variasinya Andalan Wisesa Sejahtera) atau PT AWS.
Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari AM Sinik, Senin (27/4) menyebut kasus dugaan korupsi penjualan aluminium alloy periode 2019–2024 yang saat ini ditangani Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara diduga hanya merupakan bagian dari persoalan yang lebih luas di lingkungan perusahaan tersebut.
Dalam perkara yang sedang berjalan, Kejati Sumut telah menahan sejumlah mantan pejabat PT Inalum terkait dugaan penyimpangan penjualan aluminium alloy kepada PT PASU (PT Prima Alloy Steel Universal).
Modus yang disorot adalah perubahan skema pembayaran dari metode cash/letter of credit menjadi document agent acceptance dengan tenor hingga 180 hari tanpa jaminan memadai.
Akibatnya, muncul dugaan gagal bayar yang menimbulkan kerugian negara lebih dari Rp133 miliar atau sekitar USD 8,9 juta.
Penyidik juga telah melakukan penggeledahan di kantor PT Inalum di Kabupaten Batu Bara serta menyita sejumlah dokumen terkait transaksi tersebut.
Selain kasus tersebut, muncul pula sorotan terhadap PT AWS yang disebut-sebut terlibat dalam pengelolaan proyek pengadaan di lingkungan PT Inalum.
Menurut Azhari, PT Inalum yang selama ini dikenal sebagai perusahaan BUMN yang sehat, diduga “terserang virus korupsi” melalui peran sebuah vendor yang disebut PT AWS. Ia menyebut PT AWS merupakan perusahaan vendor keluarga yang sebelumnya disebut bernama PT SDJ milik SRD dan kemudian disebut diwariskan kepada RWY.
Ia menuding PT AWS berperan dominan dalam pengelolaan proyek-proyek di PT Inalum melalui pola perusahaan-perusahaan yang disebut sebagai “boneka”, sehingga proses tender diduga berjalan dalam lingkaran yang sama.
“PT AWS lah bang semuanya. Jadi soal korupsi penjualan aluminium itu memang ada mungkin, tapi bukan itu masalah utamanya,” kata Fahrul.
Ia juga mengklaim bahwa dalam sejumlah proyek pengadaan, PT AWS diduga menguasai pekerjaan suku cadang dengan nilai besar, karena disebut sebagai pemegang merek tertentu.
Berdasarkan informasi dari berbagai laporan aktivis dan pemberitaan lokal, PT AWS disebut memiliki peran dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan PT Inalum, dengan dugaan sebagai berikut:
1. Vendor pengadaan proyek PT AWS disebut sebagai salah satu rekanan yang terlibat dalam pengadaan suku cadang, material, serta komponen industri di PT Inalum.
2. Dugaan pengendali tender. Dalam sejumlah narasi, PT AWS diduga memiliki posisi dominan dalam pengaturan atau pengendalian proses tender tertentu.
3. Pola distribusi pekerjaan Proyek yang diperoleh diduga kemudian dialihkan ke perusahaan-perusahaan dalam lingkaran tertentu melalui mekanisme subkontrak.
4. Konsentrasi nilai proyek. Sejumlah proyek dengan nilai signifikan disebut-sebut terkonsentrasi pada jaringan vendor yang sama dalam beberapa tahun terakhir, terutama pada sektor:
– Electrical dan mekanikal
– Material pendukung industri
– Komponen produksi aluminium
Modus Pengadaan
Dari berbagai narasi yang berkembang, pola dugaan penyimpangan yang disorot meliputi:
– Penguasaan tender oleh satu vendor utama
– Pengaturan pemenang proyek melalui mekanisme tidak kompetitif
– Subkontrak berlapis ke perusahaan dalam satu jaringan
– Konsentrasi proyek bernilai besar pada kelompok tertentu
– Dugaan potensi konflik kepentingan dalam proses pengadaan
LIPPSU dan sejumlah pihak meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara tidak hanya fokus pada kasus penjualan aluminium alloy, tetapi juga menelusuri dugaan pola pengadaan di lingkungan PT Inalum secara menyeluruh.
Mereka juga mendorong audit terbuka terhadap seluruh proses tender dan kontrak pengadaan sebagai bagian dari penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG).
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Inalum, PT AWS, maupun pihak terkait lainnya belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai dugaan yang disampaikan.(SS).
Laporan : Tim.
















