MEDAN, PROMEDIA.NEWS | Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengkritik sikap Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang dinilai terlalu membesar-besarkan polemik alokasi dana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, padahal proses pembahasan anggaran dengan pemerintah pusat masih berlangsung dan belum final.
Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari AM Sinik, mengatakan reaksi yang ditunjukkan pemerintah daerah justru berisiko memperkeruh komunikasi antarlembaga dan tidak mencerminkan pendekatan teknokratis dalam memperjuangkan kepentingan daerah.
“Kalau dokumennya masih versi awal dan masih bisa direvisi, seharusnya dimanfaatkan dengan memperkuat data dan argumentasi, bukan malah dipolemikkan di ruang publik,” ujarnya di Medan, Senin (2/3/2026).
Azhari menilai langkah yang lebih strategis adalah menyempurnakan usulan kebutuhan daerah secara terukur, sehingga pemerintah pusat memiliki dasar kuat untuk menambah alokasi.
Ia mengingatkan bahwa mekanisme penganggaran nasional selalu mempertimbangkan banyak variabel, mulai dari kapasitas fiskal, skala kerusakan infrastruktur, hingga prioritas pemulihan di berbagai wilayah terdampak.
Polemik mencuat setelah Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menjadi sorotan akibat aksi walk out dalam rapat koordinasi penanganan pascabencana yang digelar di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta.
Dalam forum tersebut dipaparkan bahwa dari total Rp56 triliun anggaran Rencana Induk (Renduk) untuk Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara, alokasi awal untuk Sumut sebesar Rp2,11 triliun, sementara kebutuhan yang diajukan daerah mencapai sekitar Rp30,56 triliun berdasarkan verifikasi lintas kementerian dan perencanaan nasional melalui Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
Menurut Azhari, perbedaan angka tersebut seharusnya dipahami sebagai bagian dari proses sinkronisasi, bukan langsung ditafsirkan sebagai ketidakadilan.
“Dalam perencanaan nasional, angka awal itu lazim. Justru di situlah ruang pemerintah daerah untuk memperkuat justifikasi. Kalau yang ditonjolkan adalah kekecewaan, itu tidak membantu proses negosiasi anggaran,” katanya.
Ia juga menilai narasi yang berkembang seolah-olah daerah diperlakukan tidak adil dapat menimbulkan persepsi keliru di masyarakat, padahal pemerintah pusat masih membuka ruang revisi hingga akhir Maret 2026.
LIPPSU mendorong Pemprovsu lebih fokus pada langkah konkret percepatan pemulihan pascabencana, seperti validasi data kerusakan, penyelarasan rencana teknis, dan penguatan koordinasi lintas kementerian.
“Yang dibutuhkan sekarang adalah kerja detail dan komunikasi intensif, bukan membangun kontroversi. Masyarakat terdampak menunggu solusi nyata, bukan polemik,” tegas Azhari.
Ia menambahkan, pendekatan yang konstruktif dan berbasis data akan jauh lebih efektif dalam memperjuangkan tambahan anggaran dibandingkan respons emosional yang berpotensi memperlemah posisi tawar daerah.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menegaskan bahwa sikap yang ditunjukkan pemerintah daerah merupakan bentuk tanggung jawab untuk memastikan kebutuhan masyarakat terdampak benar-benar terakomodasi.
Pemprov Sumut menilai skala kerusakan akibat banjir dan longsor pada 25 November 2025 yang menjangkau 18 kabupaten/kota dan berdampak pada sekitar 1,8 juta warga membutuhkan dukungan anggaran yang proporsional agar proses pemulihan berjalan optimal.
“Kami ingin memastikan bahwa data kerusakan dan kebutuhan riil di lapangan menjadi pertimbangan utama dalam pembahasan anggaran. Fokus kami adalah percepatan pemulihan masyarakat,” ujar Bobby dalam keterangannya.
Dari pihak pemerintah pusat, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, menyatakan angka alokasi yang beredar masih merupakan versi pertama per 15 Februari 2026 dan terbuka untuk revisi hingga akhir Maret 2026, dengan mempertimbangkan masukan pemerintah daerah terdampak.
LIPPSU mengingatkan bahwa distribusi anggaran pascabencana umumnya mempertimbangkan berbagai variabel, seperti kapasitas fiskal daerah, tingkat kerusakan infrastruktur strategis, serta prioritas nasional lainnya. Di sisi lain, Pemprov Sumut berharap proses revisi dapat menghasilkan alokasi yang lebih sesuai dengan kebutuhan pemulihan di lapangan.
Kedua pihak sama-sama mendorong agar koordinasi antara pemerintah daerah dan pusat terus diperkuat, sehingga pembahasan anggaran tidak berlarut-larut dan penanganan korban serta perbaikan infrastruktur dapat segera direalisasikan.
By: Tim






