LIPPSU: Ada Kue Tapi Berjamur di Aroma Bakery, Jangan Sampai Konsumen Kejang-Kejang

Sumut258 Dilihat

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari AM Sinik, Rabu (27/5), menyoroti viralnya keluhan konsumen terkait dugaan kue berjamur yang dijual Aroma Bakery. Ia meminta pengawasan keamanan pangan diperketat agar kejadian serupa tidak membahayakan masyarakat.

“Jangan sampai masyarakat membeli kue untuk keluarga, anak-anak, atau orang kejang-kejang atau sakit, karena yang didapat malah produk diduga sudah berjamur. Kalau dikonsumsi dalam kondisi tertentu bisa berbahaya bagi kesehatan konsumen,” ujar Azhari.

Kasus tersebut mencuat setelah video keluhan konsumen viral di media sosial. Dalam video itu, seorang konsumen mengaku mendapati kue yang baru dibeli sehari sebelumnya sudah dalam kondisi diduga berjamur dan tidak layak konsumsi.

Viralnya video itu langsung memicu perhatian publik dan mendorong Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumatera Utara turun melakukan pengawasan terhadap produk bakery yang diperdagangkan di outlet Aroma Bakery.

Kronologis Kejadian

Konsumen membeli produk kue di salah satu outlet Aroma Bakery di Medan.

Malam harinya, konsumen menemukan kondisi kue diduga telah berjamur.

Video keluhan kemudian diunggah ke media sosial dan viral.

BACA JUGA :  LIPPSU: CPO PT Tenera Sergai Perkasa Tinggalkan Bau Menyengat Di Sungai Bahsombu

Dinas Perindag ESDM Sumut langsung melakukan monitoring serta pengawasan ke outlet terkait.

Petugas memeriksa label produk, izin edar, hingga informasi masa layak konsumsi.

Dari hasil pemeriksaan ditemukan dugaan pelanggaran administratif berupa tidak dicantumkannya tanggal kedaluwarsa secara jelas pada kemasan produk.

Kepala Dinas Perindag ESDM Sumut, Dedi Jaminsyah Putra Harahap, mengatakan pihaknya telah memberikan rekomendasi pembinaan dan sanksi administratif berupa surat teguran kepada pihak usaha.

“Pelaku usaha dinyatakan melakukan pelanggaran administratif karena tidak mencantumkan tanggal kedaluwarsa pada produk yang dijual,” ujarnya kepada wartawan di Medan.

Menurut Dedi, pencantuman tanggal kedaluwarsa merupakan kewajiban penting agar konsumen memperoleh informasi jelas mengenai keamanan produk yang dikonsumsi.

Dugaan Penyebab Kue Cepat Berjamur
Secara teknis, produk bakery memang memiliki risiko cepat rusak apabila pengawasan kualitas dan penyimpanan tidak berjalan optimal.

Beberapa faktor yang disebut dapat memicu kue atau roti cepat berjamur antara lain:

– Produk dibuat tanpa bahan pengawet sintetis kuat.

– Cuaca Medan yang panas dan lembap mempercepat pertumbuhan jamur.

BACA JUGA :  Provinsi Sumatera Pantai Timur Harus Terwujud, Syarat dan Layak Sudah Terpenuhi

– Penyimpanan tidak menggunakan suhu dingin atau wadah kedap udara.

– Dugaan lemahnya pengawasan quality control di tingkat outlet.

– Potensi kelalaian penyortiran produk lama di etalase penjualan.

Kasus Serupa Pernah Dikeluhkan Konsumen Lain

Meski kasus yang viral baru terjadi di satu outlet, sejumlah komentar netizen di media sosial mengaku pernah mengalami kejadian serupa di cabang berbeda.

Salah satu konsumen mengaku membeli produk di cabang Jalan Bromo dan mendapati kondisi makanan sudah basi saat hendak dikonsumsi keesokan harinya.

Beberapa pengguna media sosial juga menyebut produk tertentu terkadang cepat asam atau berubah tekstur apabila disimpan pada suhu ruangan terlalu lama.

Namun hingga saat ini belum ada bukti maupun temuan resmi bahwa pihak manajemen sengaja menjual produk rusak kepada konsumen.

Tanggapan Pihak Aroma Bakery
Manajemen Aroma Bakery memberikan klarifikasi bahwa produk mereka dibuat tanpa bahan pengawet sintetis sehingga masa simpannya relatif pendek, berkisar tiga hingga empat hari.

Pihak manajemen juga menyebut ketahanan produk sangat dipengaruhi cara penyimpanan setelah dibeli konsumen, terutama dalam kondisi cuaca lembap seperti di Kota Medan.

BACA JUGA :  LIPPSU: Tanpa Rasa Takut, Semua Nanti Bebas Pakai Narkoba!

Selain itu, pihak Aroma Bakery menyatakan tetap berupaya menyelesaikan persoalan tersebut secara damai dan kekeluargaan dengan konsumen yang bersangkutan.

Melalui akun media sosial resminya, manajemen juga mengaku sedang melakukan evaluasi terhadap sistem quality control serta edukasi kepada pegawai outlet terkait penanganan dan informasi kesegaran produk.

LIPPSU Minta Pengawasan Diperketat
Direktur Eksekutif LIPPSU Azhari AM Sinik, menilai kasus viral tersebut harus menjadi peringatan serius bagi seluruh pelaku usaha makanan dan minuman agar tidak menganggap remeh standar keamanan pangan.

“Jangan tunggu ada korban keracunan atau gangguan kesehatan baru sibuk. Pengawasan kualitas produk harus diperketat, terutama makanan cepat konsumsi,” tegasnya.

LIPPSU juga meminta pemerintah daerah rutin melakukan inspeksi mendadak terhadap produk makanan yang beredar di pasaran, termasuk memastikan seluruh label kemasan memuat informasi produksi dan kedaluwarsa secara jelas.

Hingga kini, kasus tersebut masih ditangani dalam ranah pembinaan administratif dan belum mengarah pada proses pidana maupun penetapan pelanggaran unsur kesengajaan dari pihak manajemen Aroma Bakery.

Penulis : Heriyanto