Pakar Pidana : Tidak Mungkin Topan Ginting Terima Rp8 Milyar Tanpa Diketahui Gubernur Bobby Nasution

News380 Dilihat

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Pakar Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang Yenti Garnasih tidak percaya Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution tidak mengetahui Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Ginting mendapatkan jatah Rp8miliar dari pemenangan tender proyek jalan.

Demikian Genti Garnasih dalam dialog Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Rabu (2/7/2025) pukul 13.15 Wib.

“Tidak mungkin kan Rp8 miliar itu tanpa diketahui oleh Gubernurnya, jadi begini ya, masa Kepala Daerah tidak tahu anggaran-anggaran yang menjadi pertanggungjawaban dia sebagai kepala daerah, itu kepada siapa dan bagaimana itu kan tidak mungkin,” ucap Yenti.

BACA JUGA :  SKANDAL BGN: Misteri di Balik Pagar Tinggi Grogol dan "Mahar" Motor Listrik Rp2,4 Triliun

Yenti menuturkan, di sejumlah daerah, pimpinan daerah mempunyai kedekatan langsung dengan PUPR karena anggaran terbesar ada di sana.

“Apalagi ini ada nepotisme ya, nepotisme itu tidak harus dengan anak saudara dan sebagainya, orangnya dibawa itu nepotism, nah nepotisme itu tidak akan lepas dari KKN, korupsi kolusi nepotisme, nah ini yang terjadi memang seperti ini,” ujar Yenti.

Oleh karena itu Yenti meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jujur dalam mengungkap siapa saja pihak yang diduga terlibat korupsi pada proyek PUPR di Sumatera Utara. Pasalnya sebelum melakukan operasi tangkap tangan, KPK sesungguhnya sudah melakukan penyadapan sehingga tahu siapa saja pihak dalam pusaran korupsi proyek PUPR.

BACA JUGA :  LIPPSU, APBD Sumut 2025 di Ambang Kegalauan: Dua Pejabat Sumut M. Suaib Asmum dan Rudi H Siregar Sekban "Asal Cakap" dan "Memicu Konflik" Jadi Sorotan Publik

“Kalau OTT itu pasti sudah ada penyadapan, nah di penyadapan ini kita minta betul-betul kepada KPK itu untuk jujur deh, kita bisa melihat kok,” kata Yenti.

“Sebenarnya sudah tahu itu, di dalam penyadapan itu pasti sudah kelihatan, terlepas ya terlibat apa tidak dan itu harus memang diperiksa, itu sudah lihat sebetulnya, sudah kelihatan itu kan, itu kan penyadapan percakapan sekian lama orang-orang tertentu dan sebagainya,” lanjutnya.

BACA JUGA :  LIPPSU: Surati Kejagung, Satu Tahun Laporan ABPEDNAS Palas Belum di Tindak Lanjuti atas Dugaan Pungli Mantan Pj Bupati Palas Ardan Noor  

Sebelumnya, KPK menangkap Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting atas dugaan korupsi proyek pembangunan jalan senilai Rp231,8 Miliar. Selain menangkap Topan yang merupakan orang dekat Gubernur Sumatera Utama Bobby Nasution, KPK juga menangkap 4 orang lain yang terlibat dalam kasus ini. (red)