Di Balik Rapat Hotel Bintang, Ketika Kepentingan Rakyat Tertinggal di Gedung Dewan

Politik124 Dilihat

MEDAN, PROMEDIA.NEWS- Suasana ruang pertemuan Hotel Grand Mercure Medan Angkasa tampak mewah. Gedung hotel yang biasa digunakan untuk acara korporasi kini dipakai untuk Rapat Kerja DPRD Sumatera Utara (Sumut) guna menetapkan program kerja tahun 2026. Pada Senin, (1/7/2015) Di tengah kemegahan ruangan, lengkap dengan tirai bermerek, pendingin ruangan sejuk, dan kursi empuk yang dilapisi satin krem berhiaskan pita biru, muncul pertanyaan, siapa sebenarnya yang diwakili.

Rapat kerja tersebut digelar tak lama setelah Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting, ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan. Isu korupsi di tubuh Pemprov Sumut pun menjadi sorotan tajam. Rapat yang diadakan di hotel mewah terdaftar 79 anggota DPRD yang aktif. Anggota yang terpantau aktif. Sebagian besar absen tanpa alasan jelas.

BACA JUGA :  LIPPSU: Jangan Bungkam Aspirasi Pemekaran Sumatera Pantai Timur

Salah satu staf dewan mengatakan bahwa acara ini merupakan rutinitas tahunan. Namun di tengah badai kepercayaan publik terhadap pemerintah, penggunaan fasilitas hotel berbintang memunculkan persepsi buruk.

Sementara gedung dewan ada, tapi rapat harus di hotel mewah.

Ketika wartawan mencoba mengabadikan momen, Ketua DPRD, Erni Ariyanti memandang wartawan sinis terkesan tak bersahabat.

BACA JUGA :  LIPPSU Desak Golkar Copot Erni dari Ketua DPRD Sumut: Pernyataan Tentang 4 Pulau Dinilai Bahayakan Stabilitas Regional

Dalam buku tamu rapat, 79 nama anggota DPRD tercatat. Di antaranya ada beberapa yang tak hadir: Rony Reynaldo (NasDem), Hizkia Reinhard, HT. Milwan, Ir. Loso, Fajri Akbar, Sugiatik, Edi Susanyo Ritonga, Muhammad Rahmaddian Shah, Dasar Marolop Sinaga, HM Yusuf, Aji Karim, Thomas Dachi, dan lainnya.

Absennya legislator bukan hanya soal disiplin, melainkan soal komitmen terhadap amanah konstituen. Di tengah krisis kepercayaan terhadap birokrasi, tindakan simbolis seperti hadir tepat waktu dan terbuka terhadap publik justru punya nilai tinggi.

BACA JUGA :  LIPPSU : Tidak Hadiri Panggilan RDP DPRD Medan, Rico Waas Salah Angkat Erwin Saleh sebagai Kadishub

Kini masyarakat Sumut menunggu bukan pidato formal atau brosur kegiatan. Mereka menunggu jawaban atas pertanyaan yang lebih penting. Apakah rapat di hotel berbintang benar-benar membahas kebutuhan rakyat, atau sekadar ritual tahunan yang tak menyentuh substansi.

Gedung DPRD Sumut boleh kosong kursinya, tapi harapan rakyat tidak boleh ikut

“Di Balik Rapat Hotel Bintang Ketika kepentingan Rakyat Tertinggal di Gedung Dewan. (erni)