Siapa Bermain Api di Belakang Layar Proyek RS Haji Rp484 Miliar “Gaduh Soal Apa?”

Sumut278 Dilihat

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari AM Sinik, Selasa (26/5), menyoroti polemik proyek pembangunan Tower B RS Haji Medan senilai Rp484 miliar yang sempat ditolak ditandatangani Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, karena dinilai belum memiliki paparan dokumen dan rincian proyek yang jelas.

Menurut Azhari, kegaduhan proyek bernilai ratusan miliar rupiah tersebut menjadi alarm serius adanya dugaan kelemahan tata kelola birokrasi dan potensi permainan administrasi di balik pengajuan proyek strategis itu.

“Pertanyaannya sekarang, siapa yang bermain api di balik penyodoran proyek Rp484 miliar tanpa ekspos matang kepada gubernur? Jangan sampai ada pihak yang mencoba meloloskan proyek besar secara diam-diam,” ujar Azhari.

Berdasarkan penjelasan resmi Pemprov Sumut, proyek Tower B RS Haji Medan merupakan program pengembangan rumah sakit bertaraf internasional yang telah dirancang sejak tahun 2023.

BACA JUGA :  SUMUT KRISIS BBM, LIPPSU Soroti PT Patra Niaga Pertamina Sumbagut

Pendanaan proyek disebut berasal dari skema pinjaman luar negeri Korea Selatan dan bukan menggunakan APBD murni Pemprov Sumut.

Namun polemik mencuat setelah dokumen proyek Rp484 miliar disebut tiba-tiba diserahkan ke meja gubernur untuk segera ditandatangani tanpa presentasi teknis, ekspos proyek, maupun rincian pembiayaan dari OPD terkait.

Bobby Nasution menolak menandatangani dokumen tersebut dan meminta seluruh proses dilakukan secara terbuka serta sesuai mekanisme birokrasi.

“Kalau proyek sebesar itu datang tanpa penjelasan rinci, tentu menimbulkan pertanyaan publik. Ini bukan proyek kecil. Harus ada transparansi total,” kata Azhari.

Kronologis Polemik

Tahun 2023
Perencanaan pembangunan Tower B RS Haji Medan mulai disusun.
Masa beberapa Pj Gubernur Sumut

Administrasi proyek dan proses pinjaman luar negeri mengalami penundaan.

Pasca Pilgub Sumut

BACA JUGA :  LIPPSU: Mulai Terkuak Permainan Kotor Rudi Hadian Sekretaris Bapendasu dalam Persekongkolan Tender Layanan Internet Di Bapendasu

Dokumen proyek diserahkan kepada gubernur definitif untuk ditindaklanjuti.
Saat dokumen masuk ke meja gubernur Bobby Nasution dia menolak tanda tangan karena tidak ada paparan teknis dan rincian konsep proyek.

Polemik meluas di media sosial

Potongan video dan narasi liar memunculkan spekulasi konflik birokrasi serta dugaan permainan proyek.

Klarifikasi Pemprov Sumut

Diskominfo Sumut menegaskan penolakan dilakukan demi prinsip kehati-hatian administrasi dan transparansi anggaran.

*Dugaan Titik Lemah Tata Kelola*

LIPPSU menilai ada sejumlah persoalan yang patut menjadi perhatian publik, antara lain:

– Dugaan penyodoran dokumen proyek tanpa presentasi resmi.

– Lemahnya koordinasi antar-OPD dan TAPD

– Dugaan pelanggaran tertib administrasi proyek strategis.

– Potensi munculnya celah permainan anggaran akibat minim keterbukaan dokumen.

– Dugaan adanya pihak yang ingin mempercepat persetujuan tanpa evaluasi menyeluruh.

BACA JUGA :  LIPPSU: Aplikasi SPMB Sumut Berkah Diserang Dari Berbagai Penjuru Langit: Rawan Kecurangan, Intervensi, Suap Sana-Sini Hingga Siswa Titipan Pejabat

Meski demikian, hingga saat ini belum ada penetapan kasus hukum ataupun bukti resmi tindak pidana korupsi dalam proyek tersebut.

Pemprov Sumut juga menegaskan angka Rp484 miliar masih berupa estimasi awal hasil studi kelayakan dan belum menjadi nilai final kontrak proyek.

“Belum ada kerugian negara karena proyek belum berjalan. Tapi langkah gubernur menghentikan tanda tangan itu penting sebagai pencegahan dini agar tidak muncul celah penyimpangan,” ujar Azhari.

LIPPSU meminta seluruh dokumen perencanaan, studi kelayakan, rincian pinjaman luar negeri, hingga konsep pembangunan Tower B RS Haji dibuka secara transparan kepada publik.

“Kalau semuanya bersih, buka saja ke publik. Jangan ada lagi budaya birokrasi yang mencoba menyodorkan proyek ratusan miliar tanpa penjelasan utuh kepada kepala daerah,” tegasnya.

Laporan : Heriyanto