Proyek UMKM USU Penuh Nuansa Korupsi, Kejatisu Segera Akan Periksa Alexander Sinulingga

Hukum305 Dilihat

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara menyoroti dugaan korupsi pada proyek pembangunan Gedung UMKM Universitas Sumatera Utara (USU) di Jalan Dr. Mansyur, Medan, Senin (11/8/2025).

Proyek yang menelan anggaran hingga Rp97 miliar ini dilaksanakan oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang Kota Medan dengan sistem multiyears selama tiga tahun sejak proses tender.

Saat pembangunan berlangsung, Wali Kota Medan masih dijabat oleh Bobby Nasution, yang kini menjabat sebagai Gubernur Sumatera Utara. Sedangkan Kepala Dinas terkait kala itu adalah Alexander Sinulingga.

BACA JUGA :  Di Mana Aliran Uangnya, Kuasa Hukum Nur Alia Lase Bongkar Celah Dakwaan Jaksa di Sidang Replik

Kepala Kejati Sumut, Harli Siregar, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti bila data dan informasi yang disampaikan ke kejaksaan dinilai lengkap.

“Coba koordinasi dengan Bidang Intel Kejari Sumut. Kalau datanya lengkap, serahkan kepada Asintel Kejati Sumut. Itu akan menjadi atensi untuk penyelidikan,” tegas Harli.

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut. Kerugian negara ditaksir mencapai lebih dari Rp1 miliar.

BACA JUGA :  Sita Eksekusi PA Medan di Lahan Sengketa Jl Glugur Darat I Ciderai Proses Hukum, Ahli Waris Melawan

Parahnya, hingga kini bangunan belum juga rampung. Dugaan penyimpangan disebut sudah terjadi sejak proses tender, di mana terdapat indikasi kongkalikong antara pihak dinas dengan kontraktor. Selain itu, sejumlah material bangunan juga diduga dimark-up oleh oknum tertentu.

Tak hanya itu, proyek pembangunan gedung ini tercatat sudah tujuh kali mengalami addendum atau perpanjangan kontrak. Masa pengerjaan yang seharusnya rampung dalam 450 hari kalender, sejak 16 Mei 2023 hingga 7 Agustus 2024, ternyata molor hingga saat ini.

BACA JUGA :  Bagi-bagi "Kue" Proyek Mebel Rp42 M di Disdik Medan, Sebentar Lagi Uang dan Mebelnya Ikut Masuk Penjara Bersama Tersangkanya

Sementara itu, ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Alexander Sinulingga tidak memberikan jawaban. Upaya konfirmasi berulang kali oleh awak media juga tidak mendapat respons. (tim)