LIPPSU: Akan Ada Tujuh Tersangka Kasus Korupsi PUPR

Hukum278 Dilihat

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Direktur Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) Azhari AM Sinik memperkirakan, jumlah tersangka dugaan kasus korupsi yang melibatkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Topan Ginting, diperkirakan akan bertambah. Ini diperkirakan seiring intensifnya pemeriksaan terhadap para pihak yang terkait dugaan rasuah itu.

“Saya perkirakan berdasarkan laporan yang saya terima dari sumber yang layak dipercaya, jumlahnya ada 7 orang, termasuk aktor utamanya,” kata Ari Sinik – panggilan Azhari AM Sinik kepada wartawan di Medan, Sabtu (23/8).

Ari merespon perjalanan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Mandailing Natal dilakukan KPK pada Kamis (26/6) malam. Setelah pemeriksaan maraton, lembaga antirasuah itu menetapkan lima dari enam orang, termasuk Topan Ginting, RES (Rasuli Efendi Siregar) selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut, merangkap pejabat pembuat komitmen atau PPK.

Kemudian, PPK Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Provinsi Sumatera Utara, Heliyanto. Sementara tersangka kasus suap dari pihak swasta ialah Direktur Utama PT DNG, M Akhirun Efendi Siregar (KIR) dan Direktur PT RN, M Rayhan Dulasmi Pilang (RAY).

Selanjutnya, HEL selaku PPK Kasatker PJN Wilayah I Provinsi Sumatera Utara ini untuk perkara yang di PJN, KIR selaku direktur utama PT DNG dan RAY selaku direktur PT RM dari pihak swasta yang memberikan suap kepada tiga orang tadi dari dua dinas yang berbeda.

Setelah itu, KPK mulai menyasar dan menggali informasi yang patut dijadikan acuan untuk mengerucutkan siapa-siapa aktor utama dan para dedengkot lainnya.

“Dari hasil pemeriksaan saksi yang seluruhnya diduga berkait langsung dengan Gubsu Bobby Nasution, kita melihat ada kaitan satu sama lain,” katanya.

Yang paling penting, imbuh Ari, dugaan KPK adalah bahwa Topan mendapatkan perintah untuk menerima suap dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan jalan.

BACA JUGA :  Ada “Jejak Kaki” Kasatker PKP Sumut Korupsi Rusun Rp64 Miliar, LIPPSU : Kejatisu Jangan "Ceremoni Geledah", Usut Tuntas

Dari sini, KPK menduga-duga bahwa Topan bukan hanya sendirian dan kemudian dilacak untuk lihat ke mana yang bersangkutan berkoordinasi dengan siapa, atau mendapat perintah dari siapa.

Orang Dekat Bobby

Ari Sinik melihat kemungkinan orang yang disenter pertama orang-orang yang diduga dekat Bobby, yakni Dedy Rangkuti (DR) atau Dedy Iskandar Rangkuti (DIR) yang merupakan sepupu kandung Gubernur Sumut Bobby Nasution bersama Rektor USU Muryanto Amin.

“Keduanya itu geng Bobby yang ikut berperan saat pemilihan Gubsu, dan disebut-sebut akan menerima imbalan jika terpilih jadi Gubsu,” katanya.

Namun keduanya tidak memenuhi panggilan KPK dengan alasan yang berbeda, sehingga mengundang tanda tanya publik bahwa keduanya berperan penting dalam kasus PUPR.

Ari menyebut, Muryanto diduga berkolaborasi dalam proyek pembangunan kolam retensi dan gedung UMKM square sebagai balas jasa kepada Rektor dikenal orang dekat sekaligus konsultan politik Gubernur Sumut Bobby Nasution.

Ari mengatakan perencanaan proyek diduga bermasalah. Kolam retensi di kampus USU dibangun oleh Pemkot Medan pada 2023 atau saat Bobby menjabat walikota.

Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kota Medan saat itu, Topan Obaja Putra Ginting, mengelola anggaran Rp 20 miliar untuk pembangunan kolam.

Luas kolam retensi sekitar 2.875 meter persegi dengan kedalaman 3,2 meter serta memiliki daya tampung sekitar 9.450 meter kubik air.

Pengoperasian kolam menggunakan empat pintu yang terdiri dari dua pintu keluar dan dua pintu masuk. Kemudian antara kolam satu dengan kolam kedua dihubungkan dengan box berukuran 2×2 meter.

“Namun manfaat kolam tidak optimal dirasakan warga Kota Medan. Warga tetap mengeluhkan banjir atau genangan air yang masih tinggi di sekitar USU setiap kali hujan turun,” kata Ari.

“Saya melihat Muryanto bakal lengket jadi tersangka, dan Hendra Siregar serta Dikky Anugrah ini dua nama lagi yang bakal nyusul Topan,” katanya.

BACA JUGA :  LIPPSU: Jejak Korupsi Masih Menganga di RS Khusus Paru Sumut

Hendra dilantik sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut dan Dikky Anugerah Panjaitan SSos MAP, sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappelitbang) Sumut.

Hendra Siregar sebelumnya mendapat sorotan publik karena tidak memiliki kompetensi di bidang ilmu ketekniksipilan dan apalagi selama ini tidak berpengalaman bertugas di Dinas PUPR. Kemudian Dikky Anugerah Panjaitan juga disorot publik, terlebih karena namanya terseret dalam kasus korupsi proyek pembangunan jalan Sumut, melibatkan tersangka Topan Obaja Putra Ginting.

“Sehingga dari kondisi tersebut, baik Hendra Dermawan maupun Dikky Anugerah, dipertanyakan dalam menduduki jabatan strategis tersebut dalam hal meritokrasi. Keduanya ikut berperan besar di belakang Bobby, termasuk dalam hal penyusunan anggaran yang sudah enam kali dilakukan,” ketus Ari.

Lengket

Ditanya apakah ketiganya – Muryanto, Hendra dan Dikky akan menyandang status tersangka, Ari tidak menutup kemungkinan. “Ketiganya saya perkirakan lengket, berdasarkan informasi dan telaah intelijen serta sumber yang dekat dengan KPK yang saya temui,” katanya.

Lalu mana yang 4 lagi ? Ari menyebut beberapa nama yakni eks Kajatisu Idianto, Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal Muhammad Iqbal dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Mandailing Natal Gomgoman Halomoan Simbolon.

“Ketiganya sudah diperiksa 7 Agustus 2025 lalu, berkaitan berkaitan keterangan saksi di KPK yang menyebut ada keterlibatan jaksa. Dua aparat penegak hukum yang mengetahui kasus ini menyebutkan, bahwa Idianto diduga mendapat janji pemberian uang jika proyek jalan yang digarap oleh PT Dalihan Natolu Group dan PT Rona Na Mora bisa memenangkan tender.

“Tiga nama ini dekat dengan Bobby, namun yang saya perkirakan hanya satu yang lengket,” katanya, tanpa menyebut siapa itu.

Lalu ada sejumlah nama Letnan Dalimunthe, seorang Birokrat senior yang pernah menjabat Sekda Kota Padangsidimpuan sekaligus Pj. Wali Kota Padangsidimpuan ini termasuk nama yang dekat secara politik dengan Bobby. Sebagai pejabat karier, Letnan dipercaya menangani sejumlah posisi strategis di bawah koordinasi Pemprov.

BACA JUGA :  LIPPSU Laporkan Dugaan HGU Bermasalah PT Bridgestone ke KPK

Lalu, ada Muhammad Jafar Sukhairi Nasution mantan Bupati Mandailing Natal sekaligus Ketua DPW PKB Sumut, Jafar Sukhairi, juga ikut diperiksa. Ia dikenal sebagai politisi yang kerap muncul bersama Bobby dalam berbagai agenda politik.

Serta AKBP Yasir Ahmadi, perwira polisi ini ikut disebut dalam lingkaran orang dekat Bobby. Yasir pernah menjabat Kapolres Tapanuli Selatan sebelum bertugas di Polda Sumut. Meski bukan pejabat proyek, keterkaitannya muncul karena disebut masuk dalam jejaring “Blok Medan” yang mendukung Bobby.

“Ketiganya sudah diperiksa KPK, namun yang lengket ada dua. Sudah ada enam, dan sekarang satu lagi siapa ?” tanya Ari.

Untuk calon tersangka satu lagi, Ari menyebut salah seorang pimpinan legislatif, yang dekat dengan Bobby. “Kemungkinan akan diperiksa, bersama sejumlah anggota dewan, namun yang lengket kayaknya satu orang, pimpinannya,” ujar Ari.

Dengan 7 calon tersangka itu, LIPPSU mengatakan, nama-nama itu sudah diendus dan akan berpindah status dari warga negara menjadi tersangka.

“Apakah aktor utamanya bakal nyangkut, saya berpikir bakal ikut. Dan publik sudah berkomentar Surya bakal jadi Gubsu,” kata Ari.

Selain aktor utama, ada beberapa nama yang bisa saya sebutkan, tapi yang saya paparkan tadi, ada harapan. “Sisanya mungkin hanya diperiksa saja, walau terkait, tetapi tak menyandang predikat tersangka,” katanya.

Sama seperti kasus suap korupsi Gubsu Gatot Pudjonugroho tahun 2015, LIPPSU menyebut ada 120 orang yang jadi tersangka penerima aliran dana yang bersumber dari APBD Sumut. “Nah, angka itu tepat, meski faktanya baru 64 orang termasuk para anggota DPRD Sumut, sisanya 56 lagi masih menghiruf udara bebas, di antaranya birokrat,” katanya. (red)