LIPPSU: PKH dan KIP Warga Medan “Digergaji” Hingga Putus, Rico Waas Asyik Nobar Piala Dunia Sambil Teriak ‘Hajar Terus, Bro, Ya, Ya.. Gooool’

Medan32 Dilihat

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Gelombang pemutusan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang dikeluhkan warga sejak pertengahan 2026 memunculkan ironi di Kota Medan.

Di saat banyak keluarga miskin mengaku kehilangan bantuan yang selama ini menjadi penopang kebutuhan hidup dan biaya pendidikan anak, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas justru terlihat memimpin kegiatan nonton bareng (nobar) Piala Dunia 2026 bersama masyarakat di kawasan Car Free Day (CFD) Kesawan pada 28 Juni 2026.

Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari A.M Sinik, Minggu (19/7), menyebut kondisi tersebut sebagai potret ketimpangan yang menyakitkan bagi masyarakat kecil.

Menurutnya, ketika warga miskin sibuk mencari kepastian atas terputusnya bantuan sosial, kepala daerah justru lebih sering tampil dalam agenda seremonial dan hiburan.

“Rakyat sedang kebingungan karena PKH dan KIP mereka terputus. Di sisi lain, kepala daerah terlihat menikmati agenda hiburan sambil meneriakkan dukungan pertandingan sepak bola. Ini ironi yang melukai rasa keadilan masyarakat,” kata Azhari Sinik.

Azhari menegaskan, pemerintah daerah memang bukan pihak yang menetapkan penerima PKH dan KIP. Namun, Pemko Medan memiliki tanggung jawab mengawal validitas data warga miskin agar masyarakat yang benar-benar berhak tidak kehilangan bantuan akibat persoalan administrasi maupun kesalahan pendataan.

BACA JUGA :  Perkim dan Satpol PP Didesak Bertindak Tegas; Pembangunan Gedung di Jalan Metal V Medan Deli Diduga Tak Berizin

Menurutnya, pemutusan bantuan pada pertengahan 2026 merupakan bagian dari verifikasi dan pemutakhiran data nasional yang dilakukan pemerintah pusat.

Meski demikian, dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama keluarga miskin perkotaan yang kehilangan bantuan di tengah meningkatnya kebutuhan hidup dan bertepatan dengan tahun ajaran baru sekolah.

BERBARAPA PERTIMBANGAN

Berdasarkan mekanisme pemerintah, penghentian bantuan PKH dilakukan karena beberapa pertimbangan, antara lain :

– Keluarga dinilai telah mengalami graduasi ekonomi atau dianggap sudah mampu sehingga tidak lagi masuk kategori miskin.

– Terdapat anggota keluarga yang memiliki penghasilan tetap di atas UMP/UMK, sehingga sistem menilai keluarga tersebut tidak lagi memenuhi syarat.

– Dalam keluarga tidak lagi terdapat komponen penerima PKH, seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas berat.

– Data kependudukan bermasalah, seperti NIK tidak sinkron dengan Dukcapil, perubahan Kartu Keluarga, atau kesalahan administrasi lainnya.

– Ada anggota keluarga yang berstatus ASN, TNI, atau Polri, maupun hasil verifikasi lapangan menunjukkan kondisi ekonomi keluarga telah berubah.

BACA JUGA :  Ardan Noor Gagal Genjot Pajak, LIPPSU: Jangan Dipaksa, Mundur Saja, Bro !

Sementara itu, penghentian bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) juga memiliki sejumlah alasan, di antaranya :

– Sekolah tidak mengusulkan kembali data siswa melalui sistem Dapodik atau EMIS sehingga bantuan tidak dapat dilanjutkan.

– Terjadi kendala administrasi penyaluran, seperti gagal pembukaan rekening kolektif atau proses migrasi bank penyalur.

– Untuk KIP Kuliah, penerima tidak memenuhi persyaratan akademik, seperti IPK di bawah ketentuan perguruan tinggi.

– Mahasiswa mengundurkan diri, cuti di luar ketentuan, pindah kampus tanpa prosedur, atau putus kuliah.

– Hasil verifikasi menunjukkan penerima tidak lagi memenuhi syarat atau terdapat ketidaksesuaian data administrasi.

Banyak Warga Hidup Miskin Kehilangan Hak Bantuan

Meski demikian, Ari Sinik menilai alasan-alasan administratif tersebut tidak boleh dijadikan pembenaran apabila di lapangan masih banyak warga yang secara nyata hidup dalam kondisi miskin namun justru kehilangan bantuan.

“Kalau memang ada warga yang benar-benar sudah sejahtera, tentu bantuan layak dialihkan. Tetapi jangan sampai yang masih hidup susah justru dicoret karena kesalahan data. Pemerintah harus turun langsung memverifikasi, bukan hanya mengandalkan sistem komputer,” ujarnya.

BACA JUGA :  Graha Merah Putih Medan di Geruduk Massa Kembali, Mitratel Permainkan Warga dan Ingkar Janji

LIPPSU juga mempertanyakan sensitivitas pemerintah daerah terhadap kondisi masyarakat.

Menurut Azhari Sinik, ketika ribuan warga sibuk mengurus pengaktifan kembali PKH dan KIP, kepala daerah seharusnya lebih fokus mengoordinasikan pemutakhiran data daripada menghadiri agenda seremonial yang berpotensi menimbulkan kesan pemerintah tidak peka terhadap kesulitan rakyat.

Menanggapi polemik tersebut, Pemerintah Kota Medan menegaskan bahwa penghentian PKH dan KIP merupakan kebijakan pemerintah pusat melalui proses verifikasi Kementerian Sosial dan Kementerian Pendidikan, bukan keputusan Pemko Medan.

Wali Kota Rico Waas menyatakan telah menginstruksikan Dinas Sosial bersama Camat dan Lurah melakukan pemutakhiran data penerima bantuan agar tepat sasaran.

Ia juga meminta masyarakat yang merasa layak tetapi namanya dicoret segera melapor dengan membawa data identitas agar dapat diusulkan kembali melalui mekanisme yang berlaku.

Selain itu, Pemko Medan menyebut telah menyiapkan program pendamping berupa PKH Medan Makmur yang menyasar sekitar 10.000 lansia telantar sebagai bentuk perlindungan sosial daerah.

Terkait kegiatan nonton bareng Piala Dunia, Pemko menjelaskan agenda tersebut merupakan hiburan gratis bagi masyarakat sekaligus untuk mendorong aktivitas UMKM di kawasan penyelenggaraan.

(Jhon Fitriadi)