KPK Periksa Taufik Hidayat Lubis Terkait Kasus Korupsi di Sumatera Utara

Hukum206 Dilihat

JAKARTA — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Taufik Hidayat Lubis (TAU), seorang wiraswasta, pada hari ini, Jumat (11/7/2025), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama TAU, wiraswasta,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis kepada wartawan.Taufik diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di wilayah Sumatera Utara (Sumut), yang menjerat mantan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting (TOP) bersama beberapa pihak lainnya. Topan diketahui memiliki kedekatan dengan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution.

BACA JUGA :  LIPPSU: Bobby Nasution Gubernur Polemik, Bantuan Pascabencana Untuk Apa?

Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Sumut pada Kamis malam, 26 Juni 2025. Dalam OTT tersebut, turut diamankan Riyan Muhammad (RY), seorang PNS di Dinas PUPR Pemprov Sumut, serta Taufik Hidayat Lubis (TAU), yang diketahui merupakan staf dari Akhirun di PT DNG.Setelah menjalani pemeriksaan awal, Riyan dan Taufik dibebaskan. Namun, lima orang lainnya yang turut terjaring dalam OTT tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

BACA JUGA :  LIPPSU: Disuntik Pakai Aset, Kredit Bank Sumut Nanti Tambah Membengkak

Hingga saat ini, KPK masih mendalami alur dugaan korupsi yang menyeret sejumlah pejabat dan pihak swasta di Sumatera Utara. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi disebut menjadi bagian dari upaya memperkuat alat bukti dalam kasus ini. (Red)