KPK Temukan Bukti Baru Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumatera Utara, Penggeledahan di Kantor Tersangka Buka Pintu Temuan Mengejutkan

Hukum139 Dilihat

MEDAN,PROMEDIA.NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan kerja kerasnya dalam mengungkap kasus korupsi besar yang melibatkan proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara.

Tim penyidik baru-baru ini berhasil menemukan petunjuk penting setelah melakukan penggeledahan di rumah dan kantor tersangka utama, M.Akhirun Piliang, Direktur Utama PT DNG, yang berlokasi di Padang Sidempuan.

Penggeledahan yang dilakukan pada awal pekan ini menjadi langkah strategis dalam memperdalam penyidikan kasus yang diduga merugikan keuangan negara dalam jumlah fantastis.

BACA JUGA :  Eks Kepala Unit Bank BUMN di Medan ditangkap kasus kredit Rp1,3 miliar

Dari lokasi tersebut, penyidik KPK mengamankan berbagai barang bukti berupa dokumen penting, perangkat komunikasi, hingga data digital yang diperkirakan menjadi kunci untuk mengungkap jaringan korupsi dalam proyek pembangunan jalan.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa bukti-bukti yang ditemukan saat ini tengah dianalisis dengan cermat.

Temuan baru tersebut membuka peluang besar untuk mengungkap keterlibatan lebih banyak pihak yang selama ini belum terjangkau dalam proses penyidikan.

BACA JUGA :  Ketika Nama Panggilan “Jack” Masuk ke Ruang Sidang

“Kami terus mendalami konstruksi perkara berdasarkan data yang kami peroleh dari penggeledahan. Ini bisa memperluas cakupan tersangka dalam kasus ini,” ujarnya.

KPK menduga adanya manipulasi serius dalam proses lelang dan pelaksanaan proyek yang melibatkan oknum di Dinas PUPR serta beberapa pihak swasta. M. Akhirun Piliang sendiri sudah resmi menjadi tersangka setelah terbukti berperan dalam memuluskan proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.

BACA JUGA :  28 Oknum DPRD Labura Gelapkan Uang Lebih Perjalanan Dinas, Temuan BPK Tak Kunjung Dikembalikan

Proses penyidikan masih berjalan intensif dan KPK tidak menutup kemungkinan untuk memanggil saksi-saksi baru guna mengusut secara tuntas aliran dana serta metode korupsi yang digunakan.

Komisi antirasuah ini menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini dengan penuh tranfaransi dan profesionalisme, agar praktik korupsi serupa tidak lagi terjadi dalam pembangunan infrastruktur daerah. (rel)