Sutrisno Pangaribuan: 7 Kali Pergeseran APBD Sumut DPRD Membisu, Buang Anggota Dewan Ke Tong Sampah

Sumut732 Dilihat

Medan, 15 Desember 2025.

MEDAN, PROMEDIA.NEWS | Dugaan carut-marut pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumatera Utara kembali mengemuka. Kali ini, sorotan tajam diarahkan kepada DPRD Sumut yang dinilai diam, pasif, dan gagal total menjalankan fungsi pengawasan, meski diketahui telah terjadi tujuh kali pergeseran anggaran dalam satu tahun berjalan.

Kritik keras tersebut dilontarkan Pengamat Sosial Politik, Sutrisno Pangaribuan, ST, dalam Dialog Publik bertajuk “Tantangan dan Peluang Pembangunan Sumatera Utara ke Depan” yang digelar di Kopi Kereta Api (KKA) Sena, Medan, Sabtu (13/12).

Dialog ini sekaligus menjadi momentum refleksi 10 tahun Promedia dan 21 tahun Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU).

Hadir di sana para tokoh masyarakat, pengurus LSM, OKP, Pemuda, aktifis, pimpinan media, di antaranya Rianto Aghly, SH, MH selaku Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumut, Ketua PWI Sumut diwakili Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PWI Sumut, Amrizal, SH, MH, tokoh masyarakat H Riyad, perwakilan dari Majelis Dakwah Islam Kota Medan dan lain lain.

Turut hadir juga Azhari AM Sinik selaku Direktur Eksekutif LIPPSU sekaligus pimpinan Promedia; Ketua Panitia Ir. Syafaruddin Sikumbang beserta jajaran panitia.

Adapun narasumber yang hadir Pengamat Sosial Politik Sutrisno Pangaribuan, ST, Elfenda Ananda, Pengamat Anggaran dan Pembangunan Sumut, Drs. Masrul Badri, M.Psi, Mantan Kepala Dinas Pendidikan Sumut dan Pengamat Pendidikan, dan acara dipandu oleh DR (c) Prasetio, Redaktur Senior TV.

BACA JUGA :  Patriotisme Palsu di Tengah Badai Korupsi: Imbauan Lagu Indonesia Raya Dinilai sebagai Pengalihan Isu

Dengan nada lantang, Sutrisno menyebut sikap DPRD Sumut sebagai cerminan matinya kontrol politik terhadap eksekutif.

“Pergeseran anggaran dilakukan sampai tujuh kali, nilainya besar, tapi DPRD seolah tidak tahu apa-apa. Kalau wakil rakyat tidak menjalankan fungsi pengawasan, untuk apa mereka duduk di sana? Lebih baik anggota dewan seperti itu dibuang ke tong sampah,” tegasnya disambut riuh peserta dialog.

 

Dana BTT Diduga Tidak Transparan

Sutrisno menjelaskan, salah satu titik paling krusial dari pergeseran anggaran tersebut adalah alokasi dan realisasi dana Bantuan Tidak Terduga (BTT) yang dikaitkan langsung dengan penanganan bencana alam di Sumatera Utara.

Ia mengungkapkan adanya selisih anggaran yang sangat besar, mencapai Rp744 miliar, yang hingga kini tidak dijelaskan secara terang-benderang kepada publik.

Menurutnya, Gubernur Sumut Bobby Nasution sebelumnya menyampaikan bahwa alokasi BTT hanya sebesar Rp123 miliar. Namun pernyataan itu dinilai tidak jujur dan tidak utuh, karena menutup fakta adanya pergeseran anggaran lanjutan.

“Pernyataan itu runtuh seketika ketika kita membuka Pergub Sumut Nomor 7 Tahun 2025. Di situ jelas tertulis alokasi BTT mencapai Rp843 miliar. Ini bukan selisih kecil, ini ratusan miliar rupiah,” ujar Sutrisno.

BACA JUGA :  KAMAK Soroti Dugaan Korupsi di Sekretariat DPRD Sumatera Utara, Mendesak APH untuk Lakukan Penyelidikan Terhadap Sekwan

Ia menilai perbedaan data tersebut menjadi indikasi kuat adanya ketidakjujuran politik di tubuh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), yang ironisnya dibiarkan begitu saja oleh DPRD.

 

DPRD Dinilai Sengaja Membisu

Lebih jauh, Sutrisno mempertanyakan sikap DPRD Sumut yang sama sekali tidak menunjukkan respons kritis atas pergeseran anggaran berulang tersebut.

“Yang menjadi tanda tanya besar, kenapa DPRD Sumut tidak bersuara? Apakah mereka benar-benar tidak tahu, atau sebenarnya tahu tapi memilih diam? Kalau tahu tapi diam, itu lebih berbahaya,” katanya.

Menurut Sutrisno, polemik anggaran bencana Sumut bukan lagi sekadar persoalan teknis keuangan, melainkan telah menyentuh soal moral, keberpihakan, dan keberanian politik.

Dialog Publik HUT 21 Tahun LIPPSU dan 10 Tahun Promedia; Tantangan dan Peluang Pembangunan Sumatera Utara ke Depan.

Ia mengingatkan bahwa dokumen resmi APBD dan pergeseran anggaran merupakan produk kebijakan yang seharusnya dibahas, dikritisi, dan diawasi secara terbuka oleh DPRD, bukan disembunyikan di balik meja kekuasaan.

Sutrisno juga menyinggung temuan Perkumpulan Suluh Muda Inspirasi (SMI) dan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Sumut, yang sebelumnya menilai Gubernur Sumut salah bicara atau sengaja menyembunyikan fakta anggaran.

Ia menegaskan, dokumen resmi pergeseran anggaran tersebut ditandatangani langsung oleh Penjabat Gubernur Sumut Agus Fatoni pada 10 Februari 2025 dan telah diundangkan dalam Berita Daerah, sehingga tidak bisa dibantah.

BACA JUGA :  Proyek Infrastruktur Rp1,3 T Pemprovsu Dibayangi Kasus Korupsi

“Jangan ada sandiwara murahan. Dokumennya ada, hitam di atas putih. Tinggal keberanian untuk menjelaskan kepada publik secara jujur,” tegas Sutrisno.

Ia mendesak Pemprovsu untuk membuka secara rinci alokasi dan realisasi dana BTT, terutama di tengah situasi bencana alam yang baru saja melanda sejumlah wilayah di Sumatera Utara.

 

Penderitaan Rakyat dan Ketakutan Publik

Sutrisno juga mengaitkan persoalan anggaran tersebut dengan penderitaan masyarakat korban bencana, yang menurutnya semakin parah akibat lemahnya keberanian publik untuk melawan kebijakan yang tidak transparan.

“LSM banyak, OKP banyak, wartawan juga banyak. Tapi hampir tidak ada yang berani menggoyang pintu pagar kantor gubernur. Ini ironi demokrasi,” ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif LIPPSU sekaligus pimpinan Promedia, Azhari AM Sinik, menyatakan bahwa praktik korupsi telah mewarnai pembangunan Sumatera Utara selama lebih dari dua dekade.

Ia bahkan memperkirakan, di masa kepemimpinan Gubernur Bobby Nasution, ratusan pejabat berpotensi terseret kasus korupsi jika aparat penegak hukum bekerja secara serius dan independen.

“Pembangunan Sumut tidak pernah benar-benar lepas dari bayang-bayang korupsi. Ini bukan isu baru, tapi sudah kronis,” ujar Azhari.

Meski mengakui usia LIPPSU dan Promedia relatif masih “remaja”, Azhari menegaskan komitmennya untuk terus menyuarakan ketidakadilan, membuka fakta, dan berdiri di sisi kepentingan publik, meski harus berhadapan dengan kekuasaan.

(Heriyanto Budi)