PNTI Sumut Kecam Proyek Gelap Reklamasi, Merusak Habitat Laut

Sumut613 Dilihat

LANGKAT, PROMEDIA.NEWS -| Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Perkumpulan Nelayan Tradisional Indonesia (DPW PNTI) Sumatera Utara Adhan Nur Dato Setia Satiya Samudra Wangsa mengecam adanya proyek reklamasi yang tidak jelas (gelap) yang mengakibatkan rusaknya habitat laut.

Hal itu disampaikannya saat dikonfirmasi PROMEDIA.NEWS di kediamannya di Pangkalanbrandan, Rabu (22/4/26).

Adhan Nur mengatakan pihaknya telah menerima laporan terkait proyek reklamasi yang tidak tahu asal usulnya alias gelap dan kabur, akibat berlangsungnya reklamasi tersebut mengakibatkan hilangnya mata pencaharian masyarakat kecil khususnya nelayan pencari kepiting di pesisir Desa Bubun Kecamatan Tanjungpura.

BACA JUGA :  Topan Obaja Putra Ginting, Koruptor Nikmati Fasilitas Mewah, Atur Proyek dan Jabatan Melalui HP di Rutan Kelas IA Medan

Menurut informasi dari beberapa nelayan,  perusahaan tersebut diduga melakukan pengerukan pasir ilegal untuk kebutuhan material urug.

Adhan Nur Dato’ Setia Satiya Samudra Wangsa sebagai Ketua DPW Perkumpulan Nelayan Tradisional Indonesia Sumatera Utara atau DPW PNTI akan berupaya mencari tau apakah proyek reklamasi tersebut untuk menimbun lokasi tersebut.

Adhan Nur juga telah berkoordinasi dengan pihak KKP melalui Ka.Stasiun PSDKP Belawan Muhamad Syamsu Rokhman.

BACA JUGA :  Tim Terpadu Pemprov Sumut Tegaskan Komitmen dan Konsistensi Berantas “Ilegal Mining” di Madina. Tepis Asumsi Liar PETI Kotanopan

Hal ini juga kita lakukan mengetahui sejauh mana proyek tersebut berlangsung, tutup Dato’ Setia Satiya Samudra Wangsa Adhan Nur. (SS).

Laporan : Ahmadi.