Picu Perdebatan Internal HMI Sumut; Proses Pengangkatan Guru Besar Menyeret Nama Kejatisu Harli Siregar

Sumut173 Dilihat

Medan, 23  Februari 2026.

MEDAN, PROMEDIA.NEWS | Adanya dugaan intervensi dalam proses pengangkatan guru besar salah satu Perguruan Tinggi di Sumatera Utara telah menyeret nama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar, dan memicu perdebatan internal di tubuh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

Mantan Sekretaris Umum Badko HMI Sumut periode 2021–2023, Pangeran Siregar, menyoroti adanya upaya menyeret dan “menjual” nama besar HMI untuk melindungi diri di tengah isu dugaan komunikasi antara Kajati Sumut dengan Wakil Menteri Pendidikan Tinggi RI terkait proses akademik di salah satu perguruan tinggi. Isu tersebut mencuat setelah beredar laporan resmi yang menyebut adanya komunikasi langsung antara pejabat Kejaksaan dengan pihak kementerian dalam proses pengurusan jabatan guru besar.

Baca juga Berita:

 

BACA JUGA :  Hendriyanto Sitorus Digadang-Gadang Akan Pimpin DPD Golkar Sumut

Pembicaraan di tingkat publik kini menjadi berkembang karena menyangkut independensi akademik serta etika jabatan aparat penegak hukum.

Pangeran menegaskan, jika dugaan itu benar, maka hal tersebut bukan sekadar persoalan etika, tetapi dapat mencederai integritas institusi penegak hukum. Ia juga mengingatkan agar nama organisasi tidak dijadikan tameng. “Nama besar HMI dibangun oleh perjuangan kader-kader yang menjunjung moralitas dan keadilan. HMI bukan alat untuk berlindung dari dugaan penyalahgunaan kewenangan,” ujarnya, di Medan, Kamis (19/2). Menurutnya, praktik “titip urusan” akademik kepada pejabat kementerian merupakan bentuk penyimpangan dari prinsip profesionalitas dan netralitas aparat.

Sebagai pejabat publik, Kajati Sumut dinilai harus menjaga jarak dari segala bentuk intervensi terhadap ranah akademik. Ia mendesak agar dugaan tersebut diusut secara transparan oleh lembaga pengawas internal maupun eksternal.

Kejelasan sikap dari Kejaksaan Agung serta pihak kementerian pendidikan dinilai penting untuk meredam spekulasi dan menjaga kepercayaan publik. “Integritas pejabat publik adalah fondasi kepercayaan masyarakat. Setiap dugaan penyalahgunaan wewenang harus ditindak tegas dan terbuka,” tegasnya. Pangeran juga menyerukan kepada mahasiswa dan kader HMI agar tetap kritis serta tidak membiarkan organisasi terseret ke dalam kepentingan elite. Ia menyatakan gerakan mahasiswa akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas. “Jangan ada yang berlindung di balik simbol organisasi untuk menghindari tanggung jawab hukum dan moral,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Gubernur Sumut Bungkam, Jalinsum Jembatan Merah–Simpang Gambir Rusak Parah Lebaran Seminggu Lagi

Baca Juga Berita :

 

Sementara itu, Ketua Badko HMI Sumut, Muhammad Yusril Mahendra, membantah adanya intervensi. Ia menegaskan bahwa sejak menjabat sebagai Kajati Sumut, Harli Siregar tidak pernah melakukan campur tangan dalam proses akademik. “Sejak beliau menjabat sebagai Kajati Sumut, tidak pernah ada tindakan intervensi. Itu komitmen yang selalu beliau pegang sebagai aparat penegak hukum,” kata Yusril, Kamis (19/2).

BACA JUGA :  Jaksa Arogan Yang Todongkan Senpi Ke Warga Diperiksa Kejatisu

Ia menjelaskan, persoalan tersebut bermula ketika Harli Siregar masih menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum di Kejaksaan Agung. Saat itu, seorang dosen dari Bangka Belitung datang melaporkan dugaan praktik mafia dalam pengurusan guru besar. “Itu bukan intervensi, melainkan penyaluran aspirasi masyarakat. Setelah informasi disampaikan, yang bersangkutan berhubungan langsung dengan kementerian. Tidak ada campur tangan lanjutan,” ujarnya. Badko HMI Sumut juga menyatakan komunikasi yang terjadi tidak dilandasi hubungan personal..

Harli disebut belum pernah bertemu langsung dengan Wakil Menteri Pendidikan Tinggi sebelum pelantikan Rektor Universitas Sumatera Utara. Karena itu, mereka menilai narasi yang berkembang tidak utuh dan cenderung .

By: Syafaruddin Sikumbang.