Tim 11 Komite Reformasi Polri Telah Dilantik, Alumni Lemhanas Minta Presiden Prabowo Segera Lantik Komite Reformasi KPK

News123 Dilihat

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Setelah 10 orang anggota dan ketua Komite Reformasi Polri (KRP) dilantik Presiden Prabowo, diminta juga pembentukan dan melantik Komite Reformasi KPK.

Hal itu dikatakan Arief Tampubolon, Alumni Lemhannas dari Presidium Mimbar Rakyat Anti Korupsi (MARAK).

“Presiden Prabowo harus juga membentuk dan melantik Komite Reformasi KPK,” ucap Arief Tampubolon di Medan, Selasa 11 November 2025.

Menurut Arief, dengan kondisi kejahatan korupsi yang sangat masif saat ini, KPK yang lahir dari rahim reformasi telah semakin melemah sejak berdiri pada tahun 2000.

BACA JUGA :  LIPPSU: Yang Lain Sudah Disikat, Kenapa Tambang Emas Ilegal Di Madina Belum Ditertibkan

Ada anggapan KPK tidak lagi bekerja sesuai dengan cita cita reformasi.

“Tahun ke tahun terus menurun integritas KPK, semakin melemah apalagi sejak 10 tahun terakhir ini. Makanya kita minta direformasi lagi KPK agar kembali ke ruhnya,” tegas Arief.

Presiden Prabowo dengan Asta Cita Koalisi Merah Putih, sampai saat ini masih mendengungkan pemberantasan korupsi yang merugikan republik ini.

Kejahatan korupsi yang sangat merugikan kehidupan hingga melumpuhkan perekonomian rakyat menjadi harga mati untuk berdirinya Komite Reformasi KPK.

BACA JUGA :  Kejatisu Diminta Usut Dugaan Suap Jabatan di Dinas PUPR Sumut, Diduga Libatkan Oknum Pejabat Tinggi

“Jika KPK kondisinya terus seperti ini, kasus yang ditangani tidak tuntas ke pelaku utama kejahatan korupsi, sama artinya merugikan kehidupan berbangsa dan bernegara. KPK hadir untuk menyelamatkan kekayaan negara, bukan sebaliknya membuat negara berharap akan mendapatkan uang dari hasil korupsi. Ini harus direformasi,” kata Arief Tampubolon.

Arief berharap Presiden Prabowo dapat menelaah dan memahami kondisi KPK yang berjalan ditempat saat ini.

“Tugas utama KPK itu pemberantasan korupsi, bukan pencegahan. Presiden Prabowo harus bisa melihat apa yang dilakukan KPK saat ini untuk negara dan rakyat, bukan untuk kepentingan tertentu saja,” cetusnya.

BACA JUGA :  Kasus Ijazah Jokowi Harus Jadi Momentum Supremasi Hukum, Masyarakat Sumut Butuh Ketegasan Hukum yang Nyata

Banyak kasus korupsi yang ditangani KPK tetapi tidak mendapat respon positif dari rakyat, karena KPK lebih mengutamakan pencegahan dan sarat dengan pesan kepentingan.

“Banyak kepala daerah datang ke KPK untuk koordinasi pencegahan, kan aneh terasa. KPK itu lembaga pemberantasan korupsi, bukan pencegahan korupsi,” tandas Arief Tampubolon. (520)