LIPPSU: Tanpa Rasa Takut, Semua Nanti Bebas Pakai Narkoba!

News326 Dilihat

Medan, 24 Maret 2026.

MEDAN, PROMEDIA.NEWS | Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengungkap temuan investigatif terkait maraknya penyalahgunaan dan peredaran narkoba, khususnya jenis sabu-sabu yang dinilai semakin mengkhawatirkan, bahkan diduga telah merambah kalangan elit politik. Kondisi ini dinilai sebagai sinyal kuat bahwa penegakan hukum terhadap narkotika belum berjalan optimal.

Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari AM Sinik (Ari), menegaskan bahwa hasil penelusuran pihaknya menunjukkan pola berulang keterlibatan oknum pejabat publik, khususnya anggota legislatif, dalam kasus narkoba di berbagai daerah.

“Ini bukan lagi kasus sporadis. Dari hasil investigasi kami, ada pola yang mengindikasikan lemahnya pengawasan dan penindakan. Jika dibiarkan, narkoba bisa dianggap sebagai hal biasa, bahkan di kalangan pejabat,” tegas Ari di Medan, Selasa (24/3).

Salah satu temuan mencolok adalah kasus penangkapan tiga oknum anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai periode 2024–2029 yang diamankan aparat saat berpesta sabu di sebuah hotel di Padang. Ironisnya, peristiwa tersebut terjadi saat mereka masih dalam masa orientasi sebagai anggota dewan baru.

BACA JUGA :  HEBOH.!! Eks Pegawai Ungkap Dugaan Praktek Tak Wajar di Dinas Pendidikan Deli Serdang

Dalam operasi tersebut, aparat juga mengamankan seorang kontraktor berinisial AA. Barang bukti yang disita berupa dua paket kecil sabu dan alat hisap (bong). Penangkapan ini dinilai menjadi potret buruk integritas wakil rakyat yang seharusnya menjadi teladan.

Tak hanya itu, investigasi LIPPSU juga menyoroti kasus viral di Medan pada Maret 2026, di mana seorang wanita diduga menjual narkotika jenis sabu secara terang-terangan di kawasan permukiman Katamso. Aksi tersebut terekam video dan beredar luas di media sosial, memperlihatkan transaksi yang menyerupai jual beli barang kebutuhan sehari-hari.

Pihak kepolisian bergerak cepat dan mengamankan pelaku. Namun, menurut LIPPSU, kejadian ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba sudah semakin berani dan terbuka di tengah masyarakat.

“Ketika narkoba dijual seperti kacang di pinggir jalan, itu artinya ada kegagalan sistemik dalam pengawasan. Ini darurat,” ujar Ari.

BACA JUGA :  Sutrisno Pangaribuan: Proaktif Sikapi Polemik Ceramah Muhammad JK
Azhari AM Sinik Direktur Eksekutif LIPPSU (Ilustrasi AI PromediaNews).

Lebih jauh, LIPPSU mencatat sejumlah kasus lain yang memperkuat temuan tersebut, termasuk keterlibatan oknum anggota DPRD di berbagai daerah seperti Jawa Timur, Lombok Utara, hingga Sumatera Utara dalam beberapa tahun terakhir. Bahkan, terdapat indikasi aliran dana narkoba yang masuk ke dalam kontestasi politik pada Pemilu 2024.

Di Sumatera Utara sendiri, catatan kasus menunjukkan adanya anggota DPRD yang pernah terjaring razia narkoba, serta temuan lama terkait keterlibatan legislator dalam jaringan peredaran sabu dan ekstasi.

Meski demikian, LIPPSU juga mengapresiasi sejumlah anggota DPRD yang aktif mendorong pemberantasan narkoba. Namun, upaya tersebut dinilai belum cukup jika tidak diiringi penegakan hukum yang tegas dan konsisten tanpa pandang bulu.

“Kalau hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas, maka kepercayaan publik akan runtuh. Negara harus hadir dengan ketegasan. Tidak boleh ada kompromi terhadap kejahatan narkoba, siapa pun pelakunya,” tegas Ari.

BACA JUGA :  Air, Padi, dan Waktu yang Tak Bisa Menunggu di Bendung Tanjung Muda. Baharuddin Siagian Bupati Batu Bara, Hadir Selamatkan Masyarakat Petani

Selain itu, LIPPSU menilai perlu adanya audit menyeluruh terhadap potensi infiltrasi jaringan narkoba ke dalam sistem politik dan birokrasi. Penguatan integritas melalui uji kelayakan dan rekam jejak pejabat publik harus diperketat, terutama bagi mereka yang akan menduduki jabatan strategis.

LIPPSU juga mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengawasan, termasuk keberanian melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Menurut Ari, partisipasi publik menjadi kunci penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba yang semakin masif.

Ilustrasi Anggota DPRD Kabupaten Mentawai yang tertangkap tangan karena memakai Narkoba.

Di sisi lain, lembaga tersebut mengingatkan bahwa tanpa langkah tegas dan terukur, Indonesia berisiko menghadapi krisis narkoba yang lebih dalam. “Ini bukan sekadar penegakan hukum, tapi soal menyelamatkan masa depan generasi bangsa dari ancaman yang nyata dan terus berkembang,” pungkasnya.

By: Syafaruddin Sikumbang