LIPPSU : Hari May Day Jangan Menjadi Serimonial Belaka, Perlu Tindakan Nyata

News231 Dilihat

MEDAN, PROMEDIA.NEWS | Hari Buruh Sedunia atau May Day yang diperingati setiap 1 Mei menjadi momentum penting bagi pekerja di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Di Provinsi Sumatera Utara, peringatan May Day rutin diselenggarakan oleh Dinas Ketenagakerjaan dengan melibatkan unsur Serikat Pekerja/Serikat Buruh tingkat provinsi, serta dihadiri oleh Gubernur dan unsur Forkopimda.

Namun di balik seremoni tersebut, terdapat sejumlah catatan kritis dari Direktur Eksekutif LIPPSU Azhari A.M Sinik, yang akrab disapa Ari Sinik menegaskan May Day tidak boleh sekadar menjadi agenda tahunan.

Menurutnya, May Day adalah refleksi panjang perjuangan buruh dalam memperjuangkan hak keadilan dan kesejahteraan, sekaligus pengingat bahwa masih banyak persoalan mendasar yang belum terselesaikan.

Salah satu sorotan utama adalah gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi pasca bencana alam di Sumatera Utara beberapa bulan terakhir. Penutupan sejumlah perusahaan oleh pemerintah pusat berdampak langsung pada hilangnya mata pencaharian para pekerja.

BACA JUGA :  LIPPSU Kawal Dana Desa Sumut 2025 : Dana Desa Untuk Kesejahteraan Rakyat, Bukan Untuk Politik dan Memperkaya Kades

“Pertanyaannya, bagaimana nasib para pekerja yang terdampak? Apakah pemerintah pusat maupun daerah telah menyiapkan solusi konkret untuk menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga mereka?” ujar Ari.

Selain itu, persoalan keselamatan kerja juga masih menjadi perhatian serius. Ia menyinggung insiden kecelakaan kerja dalam pembangunan, salah satu contoh pada proyek Islamic Center di Kota Medan yang menelan korban jiwa. Ironisnya, korban diketahui belum terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan, nah ini kesalahan siapa, apa fingsi dan tupoksinya Disnaker.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pengawasan dan perlindungan terhadap pekerja masih lemah dan belum menjadi prioritas utama dan diabaikan oleh Pemerintah daerah.

BACA JUGA :  LIPPSU: Mulai Terkuak Permainan Kotor Rudi Hadian Sekretaris Bapendasu dalam Persekongkolan Tender Layanan Internet Di Bapendasu

Permasalahan lain yang tak kalah penting adalah belum meratanya penerapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Masih ditemukan perusahaan yang mengabaikan ketentuan upah yang telah ditetapkan pemerintah dan disini juga Disnaker abai dan tutup mata telinga.

Melihat berbagai persoalan tersebut, Azhari mempertanyakan pihak yang seharusnya bertanggung jawab.

“Apakah buruh harus terus turun ke jalan agar suaranya didengar oleh pemerintah ?” tegasnya.

Para aktivis serikat pekerja/buruh di Sumatera Utara pun mendesak komitmen nyata dari para pemangku kebijakan, khususnya Gubernur Sumatera Utara, agar lebih berpihak kepada buruh dengan tidak bermanis mulut. Didepan manis tapi dibelakang itu berkolaborasi dengan perusaha.

Ia menekankan bahwa pekerja adalah tulang punggung ekonomi negara. Kesejahteraan buruh akan berbanding lurus dengan kesejahteraan negara. Ia juga menyoroti ketimpangan antara isu global dan realitas di Indonesia.

BACA JUGA :  LIPPSU: Kursi Jabatan Direktur Administrasi dan Keuangan Perumda Tirtanadi Tiba-tiba Bergoyang

“Di negara maju, buruh sudah bicara soal green corporate dan penyelamatan lingkungan. Sementara kita di Indonesia masih berkutat pada persoalan dasar upah yang tidak layak, UMK yang tidak diterapkan, lembur yang tidak dibayar, hingga PHK sepihak. Bagaimana mungkin kita bicara menyelamatkan dunia jika kebutuhan dasar saja belum terpenuhi?” ujarnya.

Di momentum May Day tahun ini, Direktur Eksekutif LIPPSU Azhari A.M Sinik, yang akrab disapa Ari Sinik berharap seluruh pihak dapat menjadikan peringatan ini sebagai titik balik untuk membangun komitmen bersama dalam mewujudkan kesejahteraan buruh, sekaligus menciptakan hubungan industrial yang harmonis di Sumatera Utara. (SS).

Laporan : Suardi, SH.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan