LIPPSU: Kursi Jabatan Direktur Administrasi dan Keuangan Perumda Tirtanadi Tiba-tiba Bergoyang

Sumut229 Dilihat

MEDAN, PROMEDIA.NEWS | Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) menyoroti mundurnya Direktur Administrasi dan Keuangan Perumda Tirtanadi, Salman Farizi Sihotang, yang dinilai sebagai bagian dari fenomena pengunduran diri pejabat secara beruntun di Sumatera Utara.

Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari AM Sinik, Rabu (15/4), menyatakan pengunduran diri tersebut terjadi secara mendadak dalam rapat internal dan hingga kini belum disertai penjelasan resmi dari manajemen maupun pemerintah provinsi.

“Kursi jabatan Direktur Administrasi dan Keuangan Perumda Tirtanadi kok tiba-tiba bergoyang, bergoyang sendiri atau ada yang menggoyang dari luar,” tanya Azhari.

Menurutnya, ini bukan peristiwa tunggal, tetapi bagian dari pola. Dalam waktu kurang dari satu tahun, sudah ada sekitar 6 sampai 7 pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Sumut yang mengundurkan diri.

BACA JUGA :  LIPPSU: Ada “Tapak Kaki Jenderal” di Balik Penyiraman Andrie Yunus

Salman Farizi Sihotang sendiri diketahui baru menjabat sekitar delapan bulan, sejak dilantik pada Agustus 2025 oleh Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution.

Hingga saat ini, Direktur Utama Perumda Tirtanadi Ardian Surbakti belum mengumumkan penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut.

LIPPSU juga menyoroti adanya indikasi informasi yang tidak terbuka ke publik. Sejumlah pemberitaan media terkait pengunduran diri Salman diketahui sempat tayang, namun sehari setelahnya tidak lagi dapat diakses atau diduga telah diturunkan.

“Ini yang jadi pertanyaan. Kenapa informasi publik seperti ini seolah hilang? Jangan sampai ada upaya menutup-nutupi. Transparansi harus dijaga,” tegas Azhari.

LIPPSU mencatat sejumlah pejabat yang mundur di era kepemimpinan Bobby Nasution, antara lain Hendra Dermawan Siregar (Kadis PUPR), Fitra Kurnia (Kadis Perindag/ESDM), Hasmirizal (Kadis Perkim), Razali (Kadis Ketahanan Pangan), Muhammad Rahmadani Lubis (Kepala BKAD), serta Ilyas Sitorus (Kadis Kominfo).

BACA JUGA :  Penyertaan Modal 3 Aset Pemprov ke Bank Sumut Ditolak Publik, Bisa Berdampak Negatif

Menurut Azhari, meskipun secara resmi pengunduran diri tersebut disebut karena alasan pribadi, namun banyaknya pejabat yang mundur dalam waktu berdekatan dinilai sebagai fenomena tidak lazim.

Ia juga menyoroti minimnya keterbukaan informasi kepada publik, baik terkait alasan pengunduran diri maupun langkah pengisian jabatan yang kosong.

“Kalau terjadi berulang dan dalam jumlah banyak, ini patut dipertanyakan. Ada indikasi persoalan dalam tata kelola yang harus dijelaskan secara terbuka,” tegasnya.

Lebih lanjut, LIPPSU menilai kondisi ini berpotensi mengganggu stabilitas birokrasi dan kinerja pelayanan publik apabila tidak segera ditangani secara serius.

BACA JUGA :  LIPPSU: Tangkap Pelaku Kejahatan Tugas Polisi, Kenapa TNI AL yang Bertindak?

Meski demikian, operasional Perumda Tirtanadi disebut tetap berjalan di bawah kendali jajaran direksi, termasuk Direktur Air Limbah Ikrimah Hamidy.

Sebagai langkah konkret, LIPPSU mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk segera membuka secara transparan alasan pengunduran diri para pejabat, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pola kepemimpinan dan manajemen, serta memastikan pengisian jabatan strategis dilakukan secara profesional dan akuntabel.

Selain itu, LIPPSU juga meminta DPRD Sumut memperkuat fungsi pengawasan serta mendorong aparat penegak hukum untuk turun tangan apabila ditemukan indikasi pelanggaran.

“Jangan ada yang ditutup-tutupi. Publik berhak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi,” pungkasnya.

Penulis : Syafaruddin Sikumbang.