LIPPSU: Awas Maling Anggaran Intai Dana Revitalisasi Sekolah Rp89,5 Triliun

News415 Dilihat

Medan, 26 Maret 2026.

MEDAN, PROMEDIA.NEWS | Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik, mengingatkan aparat penegak hukum untuk mengawasi potensi penyelewengan anggaran jumbo sebesar Rp89,5 triliun dalam Program Revitalisasi Satuan Pendidikan (RAPID) yang menargetkan 60.000 sekolah pada 2026.

“Saya pastikan para maling sudah mengintai anggaran itu, karena budaya korupsi masih merajalela di negeri ini,” tegas Ari di Medan, Kamis (26/3).

Azhari AM Sinik; Direktur Eksekutif LIPPSU (Photo Istimewa PromediaNews)

Ia menegaskan, kekhawatiran tersebut bukan tanpa alasan. Sejumlah kasus korupsi pendidikan selama ini menunjukkan pola berulang, mulai dari penyimpangan Dana Alokasi Khusus (DAK), mark-up pengadaan sarana sekolah, hingga proyek rehabilitasi yang dikerjakan asal jadi.

BACA JUGA :  Baharuddin Siagian Bupati Batubara Bersama Pemkab Gelar Dzikir dan Doa Lintas Agama, Memohon Keberkahan di Usia 19 Tahun Kabupaten Batubara Kepada Allah SWT.

Di Sumatera Utara sendiri, kata dia, persoalan serupa juga kerap terjadi, seperti proyek perbaikan sekolah yang cepat rusak, pekerjaan tidak sesuai spesifikasi, hingga dugaan pemotongan anggaran sebelum proyek berjalan.

“Bahkan kita sering melihat sekolah yang baru direhabilitasi tapi sudah retak atau rusak. Ini indikasi kuat adanya permainan anggaran,” ujarnya.

Di sisi lain, pemerintah melalui Muhammad Qodari menyebut tambahan anggaran Rp89,5 triliun tengah diproses melalui skema Anggaran Belanja Tambahan (ABT) di Kementerian Keuangan.

Program ini merupakan bagian dari prioritas Presiden Prabowo Subianto dalam kerangka Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) guna mempercepat pemerataan kualitas pendidikan nasional.

BACA JUGA :  LIPPSU Ketuk Hati Nurani, Ajak Masyarakat Ulurkan Tangan untuk Korban Bencana Sumatera.

Awalnya, pemerintah hanya mengalokasikan Rp14,1 triliun untuk sekitar 11.744 sekolah. Namun, target tersebut meningkat drastis menjadi 60.000 sekolah pada 2026.

Meski demikian, LIPPSU menilai besarnya anggaran harus diiringi pengawasan ekstra ketat. Tanpa itu, program berisiko menjadi ladang korupsi baru.

“Kalau pengawasan lemah, ini bisa jadi bancakan. Jangan sampai anggaran besar untuk pendidikan justru dikorupsi, sementara kualitas sekolah tetap buruk,” tegas Ari.

Ia pun mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan pengawasan sejak awal, termasuk memetakan titik rawan korupsi dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan proyek.

BACA JUGA :  LIPPSU: Siapa Yang Bermain Api Di Tiga Paripurna Batal Di Deli Serdang

LIPPSU juga mendorong keterlibatan masyarakat dalam mengawal program tersebut agar benar-benar memberi manfaat bagi dunia pendidikan, bukan menjadi ajang memperkaya segelintir pihak.

Ari menambahkan, transparansi penggunaan anggaran harus dibuka seluas-luasnya kepada publik, termasuk rincian proyek, pelaksana, hingga progres pekerjaan di lapangan. Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi salah satu kunci untuk menekan potensi penyimpangan.

Selain itu, ia meminta pemerintah melibatkan lembaga pengawas independen serta memperkuat fungsi audit internal agar setiap penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara jelas dan terukur.

“Ini uang rakyat. Setiap rupiah harus bisa dipertanggungjawabkan. Jangan sampai program besar ini justru meninggalkan masalah baru berupa bangunan rusak dan kerugian negara,” pungkasnya.

By: Tim