Kapal dan Minyak Iran Dilelang Rp 1,17 Triliun di Indonesia, Jadi Sorotan Internasional

News148 Dilihat

Jakarta, 27 Maret 2026.

JAKARTA, PROMEDIA.NEWS | Direktur The National Maritime Institute, Siswanto Rusdi, mengungkapkan bahwa polemik terbaru antara Indonesia dan Iran berkaitan dengan penahanan sebuah kapal tanker milik Iran oleh otoritas Indonesia.

Menurut sumber internal, pihak Iran menaruh harapan besar agar pemerintah Indonesia memberikan kelonggaran terhadap aset yang kini berada dalam penguasaan negara tersebut.

BACA JUGA :  PDIP Beberkan Bukti Anggaran Program MBG Diambil dari Dana Pendidikan

Namun, perkembangan terbaru justru menunjukkan arah berbeda. Kapal tanker tersebut resmi dimasukkan ke dalam bursa lelang oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) yang berada di bawah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Tidak hanya kapal, muatan minyak mentah jenis Light Crude Oil (LCO) yang berada di dalamnya juga dilelang dalam satu paket. Langkah ini langsung menarik perhatian investor internasional karena nilai aset yang sangat besar.

BACA JUGA :  DPP PENA Nusantara Bersatu Melaksanakan Buka Bersama (Bukber) Sekaligus Pemberian Santunan Kepada Anak Yatim dan Lansia

Pemerintah menetapkan nilai limit lelang mencapai Rp 1,17 triliun, angka yang dinilai wajar mengingat spesifikasi kapal serta volume dan nilai ekonomis muatan minyak yang dibawanya.

Kasus ini pun berpotensi menambah dinamika hubungan Indonesia–Iran, terutama dalam konteks hukum maritim, kedaulatan, serta kepentingan ekonomi global di sektor energi.

Penulis: Lhynaa Marlinaa (Marlina) https://www.facebook.com/share/1CtvyzonYV Daily Vlog | News Agregator | Citizen Journalist

BACA JUGA :  Iran Berubah Total Dari Kerajaan Modern Jadi Republik Islam Dalam Satu Revolusi

By: Syafaruddin Sikumbang.