Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemprovsu, LIPPSU Sebut Eselon III Dihargai Rp 200-300 Juta

Pasca OTT KPK “Golden Boys Topan Ginting” Bobby Nasution

News101 Dilihat

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Pasca OTT KPK “Golden Boys” Bobby Nadution, saat ini muncul isu jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) kembali mencuat kepermukaan.

Kali ini, Lembaga Independen Pemantau Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengungkapkan adanya praktik tawar-menawar posisi eselon III dengan harga fantastis, berkisar antara Rp 200 juta hingga Rp 300 juta.

Menurut Direktur LIPPSU, Azhari AM Sinik, mengatakan, praktik suap jabatan sudah menjadi rahasia umum di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprovsu.

BACA JUGA :  Bunda Misliana Pimpin Srikandi Puja Ketarub Kota Medan

“Kami menerima banyak laporan dan informasi dari internal ASN sendiri. Ada indikasi kuat bahwa untuk menduduki posisi eselon III, seseorang harus menyiapkan dana antara 200 hingga 300 juta rupiah,” ungkapnya dalam konferensi pers di Medan.

LIPPSU menduga bahwa “pasar” jabatan ini melibatkan oknum-oknum tertentu yang memiliki kewenangan dalam penempatan posisi strategis.

Hal ini tentu saja mencederai prinsip meritokrasi dan keadilan dalam birokrasi, di mana seharusnya promosi dan penempatan jabatan didasarkan pada kompetensi, integritas, dan kinerja.

BACA JUGA :  Kesulitan Mengurus STNK, SIM, KTP: Negara Memelihara Kerumitan ?

Jika dugaan ini benar, praktik jual beli jabatan dapat berdampak serius pada kualitas pelayanan publik. Pejabat yang menduduki posisi bukan karena kapasitasnya, melainkan karena transaksi uang, cenderung tidak profesional dan berpotensi melakukan korupsi untuk mengembalikan “modal” yang telah dikeluarkan.

LIPPSU mendesak Gubernur Sumatera Utara untuk segera menindaklanjuti informasi ini dengan melakukan investigasi menyeluruh dan transparan.

BACA JUGA :  Runtuhnya Hegemoni dalam Perangkap Iran

“Kami berharap Pemprovsu tidak menutup mata terhadap praktik tercela ini. Perlu ada tindakan tegas untuk membersihkan birokrasi dari oknum-oknum yang memperdagangkan jabatan,” tegas Ari.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemprovsu terkait dugaan jual beli jabatan yang diungkap oleh LIPPSU ini. Masyarakat menanti langkah konkret dari pemerintah daerah untuk memastikan integritas birokrasi dan pelayanan publik yang bebas dari praktik korupsi. (tim)