Diperiksa Kejagung; Diduga Terlibat Pengutipan Uang Desa, Tiga Jaksa Kejari Padang Lawas

By : Yusrizal Nasution

News99 Dilihat

Padang Lawas, 31 Januari 2026.

PADANG LAWAS, PROMEDIA.NEWS | Gelombang penertiban internal kembali bergulir di tubuh institusi Adhyaksa.

Kali ini, tiga jaksa yang bertugas di Kejaksaan Negeri Padang Lawas, Sumatera Utara, harus menjalani pemeriksaan intensif di Jakarta terkait dugaan praktik pengutipan uang desa.

Ketiga jaksa tersebut diperiksa oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung.

BACA JUGA :  Torehkan  Sejarah, BMPD Medan Run 2025 Cetak Rekor MURI Pembayaran QRIS Rp1

Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka telah dibawa ke Jakarta pada Kamis malam, 22 Januari 2026, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Sudah diantar ke Kejagung kemarin malam,” ujar seorang sumber yang mengetahui proses penyerahan ketiga jaksa tersebut.

Sumber lain menyebutkan, salah satu jaksa yang tengah diperiksa adalah Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas, Soemarlin Halomoan Ritonga.

BACA JUGA :  LIPPSU: Surati Kejagung, Satu Tahun Laporan ABPEDNAS Palas Belum di Tindak Lanjuti atas Dugaan Pungli Mantan Pj Bupati Palas Ardan Noor  

Dua jaksa lainnya masing-masing menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen, Ganda Nahot Manalu, serta Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Zul Irfan.

Ketiganya diketahui berangkat dari Sumatera Utara menuju Jakarta menggunakan pesawat Citilink dengan nomor penerbangan QG979 dan mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Setibanya di Jakarta, mereka langsung diserahkan kepada tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi Kejaksaan Agung.

BACA JUGA :  OPERASI "MERLION LAUNDRY": Jejak Amis Pencucian Uang Proyek Gizi di Jantung Finansial Singapura

Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan masih berlangsung secara tertutup dan intensif di lingkungan Kejaksaan Agung.

Pihak kejaksaan belum memberikan keterangan resmi terkait materi pemeriksaan maupun status hukum ketiga jaksa tersebut.

By: Syafaruddin Sikumbang.