Bea Cukai Medan Terus Kebobolan, AMPERAKSU Nilai Pengawasan Lemah karena Rokok Tanpa dan Tidak Sesuai Pita Cukai Masih Beredar

News12 Dilihat

MEDAN, PROMEDIA.NEWS -Maraknya peredaran rokok tanpa pita cukai maupun rokok yang diduga menggunakan pita cukai tidak sesuai peruntukannya di Sumatera Utara kembali menjadi sorotan. Aliansi Mahasiswa Pembela Rakyat Kecil Sumatera Utara (AMPERAKSU) menilai kondisi tersebut menunjukkan perlunya pengawasan yang lebih efektif dari Kantor Bea Cukai Medan.

Koordinator AMPERAKSU, Rian Lubis, mengatakan masih ditemukannya rokok yang diduga tidak memenuhi ketentuan cukai di pasaran menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan terhadap barang kena cukai.

BACA JUGA :  LIPPSU: Rp 1 T Uang Rekanan MBG Berputar-Putar Kencang Seperti Angin Puting Beliung, Entah Bagaimana Lagi Cara Mengambilnya Kembali

“Jika rokok tanpa pita cukai maupun yang diduga menggunakan pita cukai tidak sesuai ketentuan masih beredar bebas, tentu masyarakat berhak mempertanyakan efektivitas pengawasan. Negara berpotensi mengalami kerugian dari sektor penerimaan cukai apabila pelanggaran itu benar terjadi,” ujar Rian.

Menurutnya, aparat penegak hukum bersama Bea Cukai perlu meningkatkan pengawasan terhadap jalur distribusi serta menindak tegas pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam peredaran rokok ilegal.

BACA JUGA :  Suriono: Siap Mengabdi Demi Medan yang Lebih Tertib dan Terang

AMPERAKSU juga meminta dilakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap dugaan jaringan distribusi rokok ilegal yang disebut masih beroperasi di sejumlah wilayah di Sumatera Utara.

Selain itu, organisasi tersebut mendorong agar hasil penindakan terhadap barang kena cukai ilegal diumumkan secara terbuka kepada publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Kantor Bea Cukai Medan mengenai pernyataan dan kritik yang disampaikan AMPERAKSU.

BACA JUGA :  SKANDAL PIRING dan SENDOK MBG Rp.4 TRILIUN

Laporan : Jhon Fitriadi