Ketika Ruang Publik Terusik Dari Dukung Mendukung Program Nasional : Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) VS Makan Bergizi Gratis (MBG)

Opini : CELOTEHAN SERUPUT KOPI HITAM

Nasional27 Dilihat

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Belakangan ini kita disuguhkan banyaknya pro dan kontra terkait program nasional Makan Bergizi Gratis [MBG], beberapa kelompok bahkan saling klaim dan saling tuding terkait manfaat dan mudhrotnya.

Disisi lain pernahkah kita perdebatkan apa yang menjadi kesamaan dan perbedaan JKN dan MBG?

Keduanya sama-sama bertujuan mulia, untuk kesejahteraan rakyat. Keduanya sama-sama mendapat kritik dari kualitas layanan.

Keduanya juga sama-sama menghadapi masalah ketika ada kebijakan dan pertimbangan politik, seringkali menutupi kebijakan dan pertimbangan lainnya, setiap kali harus ada yang diputuskan untuk keberlangsungan suatu program strategis nasional.

Tentu nya hal ini tidak jauh berbeda antara Program JKN dan Program MBG

Tidak ada beda.

Setidaknya dalam JKN, dana yang terkumpul dari masyarakat dan anggaran pemerintah, hampir semua tetap terpakai untuk pelayanan kesehatan, seberapapun kita masih harus terus mengritik kualitasnya.

Tapi kan ada yang biaya operasional BPJS Kesehatan?

Benar ada Biaya Operasional BPJSK.

Telah dibatasi oleh UU maksimal 10% dari iuran yang terkumpul setiap tahun, harus ada pengajuan, diverifikasi dan disahkan oleh Kemenkeu.

Selama ini, dalam catatan yang dapat diketahui bersama, maksimal yang pernah diijinkan oleh Kemenkeu adalah 4,6% dari total iuran yang terkumpul. Di tahun-tahun lain, di bawah persentase tersebut.

BACA JUGA :  Fenomena Sinkhole Muncul di Limapuluh Kota, Sawah Warga Tergenang Air Biru Kehijauan

Dalam hal MBG, pihak BGN sendiri pernah menjelaskan bahwa dari 15 ribu anggaran per porsi MGB itu, yang untuk bahan makanan adalah 8-10 ribu. Di luar itu adalah biaya operasional program.

Selanjutnya bagaimana?

Pilihannya hanya jalan terus tapi harus mau dikawal ketat, dikritik habis-habisan, seperti yang kita lihat terjadi pada JKN. Kritik terhadap JKN, hampir selalu direaksi oleh pemerintah dengan “bertindak”: menegur, mengoreksi, mengritik Fasilitas Layanan Kesehatan serta tekanan terhadap Tenaga Kesehatan bahkan mirisnya perlakuan fisik dan tekanan publik selalu disematkan dan dialami Tenaga kesehatan.

Fenomena saat ini

Banyaknya tanggapan dan sikap kritis masyarakat masyarakat terhadap MGB dipersepsikan negatif dan ditanggapi reaktif oleh pemerintah sebagai “tidak mendukung, tidak peduli kesejahteraan, bahkan ada yang mengatakan tidak mendukung penegakan HAM”.

Korelasi JKN Vs MBG

Dengan banyak kritik itu, maka JKN terus berjalan, terus disorot, agar makin baik, meski perubahannya juga tidak mudah.

Tapi bila program semacam JKN dan MBG itu tidak disorot habis-habisan, dikritik sampai “dikuliti”, dipulish habis”an di berbagai ruang diskusi dan media ibaratnya, maka berat sekali.

Tentunya di beberapa kelompok masyarakat :

Tetap saja JKN dan MBG itu dianggap tidak sama. Hal ini tentu sah-sah saja dari sudut dan perspektif penilaian masing-masing.

BACA JUGA :  LIPPSU : Tolak Wacana Pilkada Tak Langsung: Rakyat Dirugikan, Legislatif Diuntungkan

Persepektif JKN

Kita sudah menduga arahnya. Benar, total klaim JKN tahun 2024 sebesar 175 T. Total iuran terkumpul 165 T. Dari 165 itu, anggaran pemerintah bagi PBI nasional 96,8 juta orang adalah sebesar 48,8 T.

Di luar itu ada beban untuk proporsi iuran JKN bagi ASN. Ada juga PBI Daerah. Sulit mendapatkan data pasti untuk di luar PBI Nasional.

Tapi anggap saja, dari 165 T total iuran itu, pemerintah maksimal menanggung separuhnya (82,5 T).

Separuhnya lagi adalah dana dari masyarakat (diluar kewajiban pajak dan restribusi yang harus dibayarkan terpisah).

Data Laporan tahun 2025 belum dirilis, tapi diduga beban klaim mencapai 187-190 T dengan total iuran ditargetkan 171 T. Proporsi beban pemerintah masih akan setara dengan 2024.

Artinya Program JKN itu sebenarnya ditanggung bersama antara masyarakat dan pemerintah.

Sementara untuk program MBG, secara total menggunakan anggaran dari pemerintah.

Tahun 2026 dianggarkan 335 T (walau kemudian ada efisiensi).

Artinya, sepenuhnya anggaran MGB itu dari APBN yang harus dipertanggungjawabkan oleh pemerintah.

Apalagi disebutkan bahwa setidaknya 30 bahkan sampai 45% anggarannya ternyata untuk biaya penyelenggaraan program MBG.

Dalam JKN, besaran klaim 180 an T itu setidaknya adalah berwujud pelayanan kesehatan langsung kepada masyarakat.

BACA JUGA :  Produksi Kapal Nelayan Ditargetkan Meningkat Tahun Ini, Danantara Konsolidasikan BUMN Galangan Kapal

Tidak ada dana JKN untuk pembangunan RS misalnya.

Atau pembelian ambulans.

Atau pembelian baju seragam pegawai puskesmas.

Murni dana itu untuk pelayanan kesehatan.

Soal membangun gedung, beli ambulans dan beli seragam itu:

Harus bekerja dulu, melayani dulu, beli obat dan alkes dulu, semua terlayani, baru kalau ada sisa, untuk bangun gedung, beli ambulans atau beli seragam.

Tentunya banyak kritik yang dilakukan para politisi, akademisi , dan masyarakat sudah terbukti bahwa JKN itu sangat bermanfaat bagi sebagian sangat besar masyarakat, segala usia, di banyak tempat (yang tentunya persoalan disana sini masih ada diantaranya masalah dalam hal pemerataan akses, layanan yang ramah dan lainnya.

Kondisi saat ini dari berbagi berita media dan ruang diskusi publik akademisi dan sebagainya terdapat data setiap bulan ada risiko defisit dana JKN 1,5 – 2 T. Risikonya:

Klaim terlambat dibayar, pelayanan berisiko terganggu.

Jika kita gunakan bahasa tren saat ini defisit JKN per bulan itu setara dengan berapa hari MBG?

Kenapa nampaknya sulit bagi pemerintah untuk menutup defisit JKN tersebut?

Sebuah pertanyaan yang masih belum terjawab sampai saat ini?

Oleh :
Paisal Chairy, SKM
Pengurus IAKMI SUMUT
Analis Monitoring & Pelaporan