SUMATERA BLACKOUT, Syafrizal Calon Ketua Umum PBNU Desak PLN Bertanggung Jawab Dan Bayar Kompensasi Kerugian Pelanggan

Nasional106 Dilihat

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Pemadaman listrik massal yang melanda hampir seluruh wilayah Pulau Sumatera pada Jumat malam (22/5/2026) menuai sorotan keras dari berbagai pihak. Gangguan besar pada sistem transmisi listrik Rumai–Muaro Bungo 275 kV menyebabkan terganggunya pasokan listrik di sejumlah daerah dan melumpuhkan berbagai aktivitas masyarakat.

Menanggapi kondisi tersebut, Calon Ketua Umum PBNU, KM Safrizal Almalik, meminta PT PLN (Persero) tidak hanya fokus menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, tetapi juga segera mengambil langkah konkret untuk memulihkan keadaan dan memberikan kompensasi kepada pelanggan yang terdampak.

BACA JUGA :  Enam Belas Tahun Menunggu Pelukan Sang Ibu, Syifa Terbaring Sakit di Bulukumba

Menurut Direktur Eksekutif Institute of Consumers and Costumers Protection Center ICCPC ini, blackout besar-besaran seperti ini tidak boleh dianggap sebagai kejadian biasa. Dampaknya sangat luas, mulai dari lumpuhnya aktivitas ekonomi, terganggunya pelayanan publik, terputusnya jaringan komunikasi, hingga risiko terhadap keselamatan pasien di fasilitas kesehatan.

“Rakyat membutuhkan tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan maaf. Banyak masyarakat dan pelaku usaha mengalami kerugian akibat padamnya listrik secara massal ini. PLN harus hadir dengan solusi dan tanggung jawab yang jelas,” tegas KM Safrizal Almalik dalam keterangannya.

BACA JUGA :  Oegroseno Bongkar Dasar Hukum P21 Kasus Roy Suryo Cs: “Kalau Penyidikan Dihentikan, Perkaranya Sudah Selesai!”

Ia menilai, kejadian tersebut menjadi alarm serius terhadap lemahnya sistem mitigasi dan kesiapan infrastruktur kelistrikan nasional, khususnya di wilayah Sumatera. Karena itu, evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi dan pengamanan jaringan listrik dinilai sangat penting agar kejadian serupa tidak terus berulang.

KM Safrizal Almalik juga menekankan bahwa masyarakat sebagai pelanggan memiliki hak untuk memperoleh pelayanan yang layak sesuai standar mutu pelayanan ketenagalistrikan yang telah diatur pemerintah.

Ia meminta PLN untuk:

• Memberikan kompensasi secara otomatis kepada pelanggan terdampak tanpa prosedur rumit.

BACA JUGA :  Profil PT Bukit Raya Mudisa Pemilik Lahan 28,6 Ribu Hektare yang ditertibkan Satgas PKH

• Menyampaikan hasil investigasi penyebab blackout secara terbuka kepada publik.

• Melakukan evaluasi total terhadap sistem pengamanan jaringan listrik Sumatera.

• Menjamin pemulihan layanan dilakukan secara cepat dan merata.

“Listrik adalah kebutuhan utama masyarakat. Ketika terjadi pemadaman massal yang merugikan jutaan warga, maka harus ada pertanggungjawaban yang jelas. Kepercayaan publik tidak cukup dijaga dengan permintaan maaf, tetapi dengan tindakan nyata,” tutup KM Safrizal Almalik.

Penulis : Jhon Fitriadi