MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik, menilai kenaikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green yang berlaku mulai 10 Juni 2026 semakin menambah beban ekonomi masyarakat di tengah kondisi daya beli yang masih tertekan.
Menurut Azhari, kenaikan hampir Rp4.000 per liter tersebut merupakan penyesuaian terbesar sepanjang tahun 2026 dan menjadi kali keempat Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM nonsubsidi sejak awal tahun.
“Kenaikan harga Pertamax hingga hampir Rp4.000 per liter tentu sangat memberatkan masyarakat pengguna BBM nonsubsidi. Pertamina seolah tidak memiliki rasa bersalah dan terus mencekik leher rakyat, karena ini sudah beberapa kali dilakukan sepanjang tahun 2026,” kata Azhari di Medan, Rabu (10/6).
Berdasarkan penyesuaian harga terbaru, Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter atau naik Rp3.950 per liter. Sementara Pertamax Green 95 naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter atau meningkat Rp4.100 per liter.
Meski demikian, Pertamina masih mempertahankan harga sejumlah BBM lainnya, yakni Pertalite Rp10.000 per liter, Biosolar subsidi Rp6.800 per liter, Pertamax Turbo Rp20.750 per liter, Dexlite Rp23.000 per liter dan Pertamina Dex Rp24.800 per liter.
Empat Kali
Sepanjang tahun 2026, penyesuaian harga BBM nonsubsidi tercatat telah dilakukan sebanyak empat kali.
Pertama pada Maret 2026 melalui evaluasi harga berkala produk nonsubsidi. Kedua pada April hingga Mei 2026 berupa kenaikan bertahap Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex. Ketiga pada 1 Juni 2026 ketika Pertamax Turbo naik Rp850 per liter, sementara Dexlite turun Rp3.000 per liter dan Pertamina Dex turun Rp3.100 per liter. Keempat pada 10 Juni 2026 saat Pertamax naik Rp3.950 per liter dan Pertamax Green 95 naik Rp4.100 per liter.
Pertamina Patra Niaga menjelaskan, penyesuaian harga BBM dilakukan berdasarkan evaluasi berkala yang mengacu pada formula harga pemerintah dan perkembangan harga energi global.
Setidaknya terdapat enam alasan utama yang disampaikan Pertamina dan pemerintah terkait kenaikan harga BBM nonsubsidi tersebut. Pertama, lonjakan harga minyak mentah dunia akibat ketegangan geopolitik internasional yang mengganggu rantai pasok energi global. Kedua, meningkatnya biaya pengadaan minyak dan bahan bakar akibat fluktuasi harga pasar internasional.
Ketiga, Pertamax dan Pertamax Green merupakan BBM nonsubsidi sehingga harga jualnya mengikuti mekanisme pasar dan harga keekonomian, berbeda dengan Pertalite dan Biosolar yang masih memperoleh subsidi pemerintah. Keempat, penyesuaian dilakukan sesuai formula batas atas dan batas bawah yang ditetapkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Kelima, Pertamina beralasan kenaikan harga diperlukan untuk menghindari kerugian operasional apabila harga jual tidak lagi sebanding dengan biaya pengadaan dan distribusi. Keenam, penyesuaian harga dinilai penting untuk menjaga ketersediaan pasokan dan keberlanjutan distribusi BBM berkualitas ke seluruh jaringan SPBU di Indonesia.
Berbagai Alternatif
Namun demikian, Azhari menilai pemerintah sebenarnya masih memiliki berbagai alternatif kebijakan selain membebankan kenaikan harga kepada masyarakat.
Menurutnya, pemerintah dapat meningkatkan produksi minyak dalam negeri guna mengurangi ketergantungan impor yang rentan terhadap gejolak harga global. Selain itu, Pertamina juga dapat melakukan efisiensi biaya operasional dan distribusi, memperketat pengawasan kebocoran dalam rantai pasok energi serta menunda belanja yang tidak mendesak.
Alternatif lainnya adalah mempercepat pengembangan energi alternatif seperti biodiesel B50 dan bioetanol E20, mengoptimalkan kapasitas kilang dalam negeri, mengurangi penggunaan kendaraan dinas serta perjalanan dinas yang tidak mendesak, hingga memperketat pengawasan distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran.
“Pemerintah juga dapat membentuk dana penyangga energi saat harga minyak dunia rendah, melakukan penyesuaian harga secara bertahap, meninjau komponen biaya yang membentuk harga BBM serta mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor energi sebelum memilih jalan termudah menaikkan harga BBM,” ujarnya.
Azhari menegaskan, kenaikan harga BBM hampir selalu memicu efek domino terhadap perekonomian masyarakat. Selain biaya transportasi yang meningkat, harga barang dan jasa berpotensi ikut naik akibat bertambahnya biaya distribusi dan logistik.
Pemilik kendaraan pribadi yang menggunakan Pertamax harus mengeluarkan biaya operasional lebih besar. Sebagian pendapatan rumah tangga yang sebelumnya digunakan untuk kebutuhan lain terpaksa dialihkan untuk membeli bahan bakar. Pada saat yang sama, pelaku usaha kecil, jasa transportasi, kurir dan sektor perdagangan menghadapi kenaikan biaya operasional yang pada akhirnya berpotensi dibebankan kepada konsumen.
Perpindahan
Selain itu, selisih harga yang semakin lebar antara Pertalite dan Pertamax dikhawatirkan mendorong perpindahan pengguna BBM nonsubsidi ke BBM subsidi. Kondisi tersebut berpotensi menambah antrean di SPBU serta meningkatkan tekanan terhadap kuota BBM subsidi yang ditanggung negara.
“Yang paling menderita tetap rakyat. Setiap kenaikan BBM selalu berujung pada kenaikan biaya hidup masyarakat. Pemerintah harus memastikan kebijakan energi tidak hanya mempertimbangkan aspek bisnis, tetapi juga kemampuan ekonomi rakyat yang saat ini masih menghadapi tekanan,” tegas Azhari.
Karena itu, LIPPSU meminta pemerintah dan DPR RI memperkuat pengawasan terhadap kebijakan energi nasional agar setiap keputusan yang diambil benar-benar mempertimbangkan kepentingan masyarakat luas dan tidak semata-mata mengikuti mekanisme pasar.
Laporan : Heriyanto






