Pemenang Dikondisikan, LIPPSU: Batalkan Tender Fasade Stadion Teladan Rp 64 M

Medan126 Dilihat

MEDAN, PROMEDIA.NEWS | Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) kembali menyoroti proyek Pekerjaan Fasade Stadion Teladan senilai Rp 64,99 miliar yang bersumber dari APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026. Proyek ini kini menjadi perhatian publik setelah muncul dugaan pola pengadaan yang tidak sepenuhnya kompetitif.

Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari AM Sinik, menyebut proses tender tersebut menyisakan sejumlah kejanggalan, terutama karena dari puluhan peserta yang mendaftar, hanya satu perusahaan yang memasukkan penawaran harga.

“Dari 27 peserta, hanya satu yang mengajukan penawaran. Yang lain hanya daftar. Ini tidak mencerminkan kompetisi yang sehat,” kata Azhari di Medan, Sabtu (11/4).

Berdasarkan data LPSE Kota Medan, PT Alghazali Satria Perkasa menjadi satu-satunya peserta yang mengajukan penawaran dengan nilai sekitar Rp 64,13 miliar, hanya selisih tipis dari HPS sebesar Rp 64,99 miliar.

BACA JUGA :  LIPPSU: Enak Kali Ya, Rehab Rumah Dinas Wali Kota Medan Dianggarkan Rp4,9 M, Medan Utara Terus Diabaikan Kumuh

“Berdasarkan sumber, PT perusahaan diduga meminjam punya orang lain, ini proyek orang dekat Gubsu Bobby Nasution kalau tidak salah sepupunya,” kata Azhari.

Kondisi ini memunculkan dugaan adanya skema tender yang tidak berjalan secara kompetitif sebagaimana prinsip pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Orang Bapak” di Kasus Sebelumnya

LIPPSU dalam investigasi sebelumnya juga pernah menyoroti dugaan adanya kelompok yang disebut sebagai “orang Bapak” dalam sejumlah proyek strategis di Kota Medan, termasuk revitalisasi Stadion Teladan.

Kelompok tersebut diduga memiliki pengaruh dalam proses pengadaan, mulai dari tahap perencanaan hingga penentuan pemenang proyek.

Meski demikian, istilah tersebut hingga kini belum memiliki pembuktian hukum dan masih berada pada ranah dugaan yang berkembang di masyarakat dan hasil kajian awal LIPPSU.

BACA JUGA :  Rico ke LN Jadi Kritik Kualitas Layanan Kesehatan, Bukan Diributi Karena Tak Hadiri Agenda Presiden

Dalam laporan sebelumnya, LIPPSU menyebut adanya indikasi pola pengaturan proyek yang melibatkan lingkaran tertentu yang diduga memiliki akses kuat terhadap proses pengambilan keputusan, terutama pengkondisiannya di bagian pengadaan barang dan jasa, LPSE.

“Kami melihat pola yang berulang. Ada proyek besar di stadion ini yang sejak awal diduga tidak sepenuhnya terbuka,” ujar Azhari.

 

Dugaan Pola Berulang

Keterkaitan antara proyek fasade terbaru dengan proyek-proyek sebelumnya di Stadion Teladan menjadi perhatian LIPPSU. Menurut mereka, pola minimnya kompetisi, keterlambatan proses, hingga dugaan ketidakterbukaan dalam pengadaan menjadi catatan yang terus berulang.

Selain itu, LIPPSU juga menyoroti potensi keterhubungan antara perusahaan pemenang dengan jejaring rekanan yang sebelumnya terlibat dalam proyek-proyek pembangunan stadion, meski hal tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.

BACA JUGA :  LIPPSU : Kabarnya Kepala Inspektorat Sumut Kantongi 100 Nama Pejabat Di Lingkungan Pemprovsu yang Akan dicopot

Atas temuan awal tersebut, LIPPSU mendesak agar proses tender Fasade Stadion Teladan ditinjau ulang bahkan dibatalkan jika ditemukan indikasi ketidakwajaran.

“Kalau hanya satu penawar aktif dalam proyek sebesar ini, maka wajar jika publik curiga. Kami minta dilakukan audit menyeluruh,” tegas Azhari.

LIPPSU juga meminta aparat penegak hukum dan auditor independen untuk turun tangan memeriksa seluruh proses pengadaan, mulai dari tahap perencanaan hingga penetapan pemenang.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kota Medan maupun unit pengadaan terkait belum memberikan keterangan resmi atas sorotan LIPPSU tersebut.

Sementara itu, publik masih menunggu klarifikasi atas dugaan pola berulang dalam proyek Stadion Teladan yang kini kembali menjadi sorotan tajam.

Penulis : Fery Sinaga.

News Feed