Ada Korupsi Rp1,6 M di MTQ Medan, Venue Berselemak Lumpur

Medan350 Dilihat

MEDAN, PROMEDIA.NEWS | Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-59 Kota Medan Tahun 2026 kembali menuai sorotan publik. Hingga memasuki hari ketiga, kondisi venue yang berlumpur dan belum siap sepenuhnya memicu keluhan dari peserta maupun pengunjung.

Kegiatan yang digelar di kawasan Jalan Gatot Subroto Km 5, Kecamatan Medan Sunggal ini diketahui menelan anggaran hampir Rp1,6 miliar dari APBD Kota Medan 2026. Namun di lapangan, sejumlah fasilitas justru dinilai belum memadai.

Pantauan di lokasi pada Selasa (14/4/2026), alat berat seperti mini excavator dan excavator besar masih beroperasi meratakan tanah di area venue. Ironisnya, area tersebut sudah digunakan sebagai lokasi parkir kendaraan roda dua dan roda empat.

BACA JUGA :  Kepala UPT Wilayah Timur Dinas SDABMBK Medan Diduga Sunat Uang Lembur

Pengunjung yang datang bahkan harus melewati jalan tanah yang becek, tidak rata, dan licin. Kondisi ini membuat sebagian pengunjung kesulitan masuk ke area acara.

“Parah kali. Mau masuk saja harus ekstra hati-hati, kalau tidak motor bisa tergelincir. Parkirnya juga becek,” keluh salah seorang pengunjung.

Lokasi MTQ Kota Medan yang masih berlumpur.

Tak hanya itu, beberapa pengunjung dilaporkan sempat terpeleset saat berjalan kaki dari area parkir menuju lokasi utama MTQ. Situasi ini memicu kekhawatiran soal keselamatan dan kenyamanan selama acara berlangsung.

BACA JUGA :  LIPPSU: Uang Lembur ASN Jadi Korupsi Kecil Kecilan Tapi Merata Di UPT SDABMBK

MTQ ke-59 Kota Medan sendiri resmi dibuka oleh Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas pada Sabtu (11/4/2026). Ajang tahunan bernuansa religi ini dijadwalkan berlangsung hingga 18 April 2026.

Berdasarkan data dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), anggaran kegiatan mencapai Rp1.599.940.900 dengan paket tender jasa event organizer. Proyek ini berada di bawah satuan kerja Kecamatan Medan Sunggal, dengan Camat Medan Sunggal Irfan Abdilla sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Penyelenggaraan MTQ ini diunggah dengan nomor paket 10120502000 dengan judul “Tender Jasa Event Organizer Penyelenggaraan MTQ Tk.Kota Medan Th.2026”.

Sementara itu, perusahaan yang ditetapkan sebagai pemenang tender adalah PT Angsamas Ratu Tama dengan nilai penawaran sebesar Rp1.589.503.350.

BACA JUGA :  2.001 Kepling Mulai Sesak Napas Nunggu Upah Pungut Rp10,8 M, Kaban Bapenda Cs Melenggang Kangkung ke Bali, Jabar, dan Jakarta

Besarnya anggaran yang digelontorkan tidak sejalan dengan kondisi di lapangan yang dinilai masih jauh dari kata layak. Publik pun mulai mempertanyakan kesiapan penyelenggaraan serta pengawasan terhadap penggunaan anggaran kegiatan tersebut.

Sorotan ini menjadi pengingat penting bagi pemerintah daerah agar pelaksanaan event keagamaan berskala besar tidak hanya fokus pada seremoni, tetapi juga memastikan kualitas fasilitas, keamanan, dan kenyamanan bagi seluruh peserta dan pengunjung.

Laporan : Edward.

Editor: Syafaruddin Sikumbang.