Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Dugaan Aksi Pencurian

Hukum110 Dilihat

BELAWAN, PROMEDIA.NEWS – Respons cepat ditunjukkan Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan setelah menerima informasi dari Kepala Lingkungan (Kepling) Sicanang pada Sabtu (27/6) dini hari terkait adanya seorang pria yang diduga hendak melakukan pencurian di kawasan Yayasan Masrani HKBP Belawan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Macan langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan pengejaran terhadap pelaku. Berkat kesigapan personel, seorang pria berinisial BS (24), berhasil diamankan.

BACA JUGA :  LIPPSU Desak Bongkar Dalang Besar Dana Bobol Rp 123 M Di Bank Mandiri

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga akan digunakan untuk melakukan aksi pencurian, yaitu 1 buah linggis, 1 buah palu martil, dan 1 buah parang golok.

Kasa Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo, SH., MH., mengatakan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil dari respons cepat personel di lapangan serta peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

BACA JUGA :  Universal Gloves Terbukti Bersalah Minta Sanksi Administrasi, Kuasa Hukum Warga: KLHK Harus Tolak

“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang segera melaporkan adanya aktivitas mencurigakan. Berkat informasi tersebut, personel kami dapat bergerak cepat sehingga dugaan tindak pidana berhasil digagalkan. Kami mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan,” ujar Kasat Reskrim.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Pelabuhan Belawan guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA :  LIPPSU: Macam Gak Ada Artinya Uang, Dugaan Fraud Rp1,1 Miliar Kredit Bermasalah di Bank Sumut Dibiarkan Mengendap Lebih Lima Tahun

Laporan : Zairul Anwar