LIPPSU: Periksa Kepala SPPG MBG Silalas, Kwitansi Gaji Diduga Cacat Administrasi dan Abaikan Prinsip Akuntabilitas Anggaran Negara

Hukum16 Dilihat

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mendesak aparat penegak hukum, Inspektorat, dan lembaga pengawas keuangan untuk segera memeriksa Kepala SPPG Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) Silalas, Kecamatan Medan Barat, terkait dugaan kejanggalan dalam dokumen penggajian yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Direktur LIPPSU, Azhari AM Sinik, mengatakan pihaknya menemukan adanya kwitansi pembayaran gaji yang diduga tidak memenuhi unsur administrasi dan pertanggungjawaban keuangan negara. Dalam dokumen tersebut tercantum kolom “menyetujui” dan “mengetahui”, namun tidak terdapat tanda tangan pejabat yang bersangkutan.

Lebih lanjut, menurut Azhari, nama yang tercantum dalam kolom tersebut juga tidak disertai jabatan atau kedudukan resmi sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai siapa pihak yang memiliki kewenangan dan bertanggung jawab atas pengeluaran anggaran negara tersebut.

BACA JUGA :  LIPPSU Desak Kajatisu Bongkar Skandal Smart Board Sumut Vendor yang Sama Bermain di Banyak Daerah, Ratusan Miliar Diduga Dikuras

“Ini bukan sekadar persoalan administrasi biasa. Dokumen pengeluaran uang negara harus jelas siapa yang menyetujui, siapa yang mengetahui, dan apa jabatannya.

Jika hanya mencantumkan nama tanpa tanda tangan dan tanpa jabatan, lalu siapa yang bertanggung jawab atas pencairan dan penggunaan uang negara tersebut?” tegas Azhari.

Menurutnya, setiap penggunaan dana yang berasal dari APBN wajib didukung dokumen yang lengkap, sah, dan dapat dipertanggungjawabkan dalam proses audit maupun pemeriksaan hukum.

BACA JUGA :  Iman Subekti Direktur PT.l Nusa Dua Propertindo (NDP) Ikuti Jejak 2 Pejabat BPN Keterali Besi, Terlibat Tindak Pidana Korupsi Merampas Pelepasan Asset PTPN I

“Kalau benar dokumen penggajian itu tidak memuat tanda tangan pejabat yang berwenang serta tidak mencantumkan jabatan pihak yang menyetujui dan mengetahui, maka patut diduga terdapat kelemahan serius dalam tata kelola administrasi keuangan. Aparat harus menelusuri apakah ini hanya kelalaian atau ada dugaan manipulasi dokumen pertanggungjawaba,” katanya.

LIPPSU menilai persoalan tersebut penting untuk diusut karena menyangkut penggunaan dana publik yang harus dikelola secara transparan dan akuntabel. Apalagi Program Makan Bergizi Gratis merupakan program strategis nasional yang menggunakan anggaran negara dalam jumlah besar.

“Kami meminta seluruh dokumen penggajian, daftar hadir pekerja, bukti pembayaran, serta mekanisme pencairan anggaran di Dapur MBG Silalas diaudit secara menyeluruh. Jangan sampai ada dokumen negara yang tidak jelas penanggung jawabnya tetapi tetap digunakan sebagai dasar pengeluaran keuangan,” ujar Azhari.

BACA JUGA :  Pejabat Baru Dilantik Bobby Nasution Diterpa Isu Poligami, Integritas Birokrasi Dipertanyakan

LIPPSU juga mendesak aparat penegak hukum untuk memanggil dan meminta klarifikasi dari seluruh pihak yang namanya tercantum dalam dokumen tersebut guna memastikan keabsahan administrasi dan mencegah potensi penyalahgunaan anggaran negara.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepala SPPG Dapur MBG Silalas belum memberikan penjelasan resmi terkait dugaan kejanggalan dokumen penggajian tersebut.

Laporan : Faisal S