MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Skandal pengadaan smart board dan moubiler sekolah di Sumatera Utara semakin menyeruak. Setelah terbongkarnya kasus di Kabupaten Langkat dengan dugaan keterlibatan PJ Bupati Faisal Hasrimy, pola serupa kini mengemuka di Kota Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), hingga Dinas Pendidikan Provinsi Sumut.
Temuan Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengungkapkan adanya perusahaan/vendor yang sama memenangkan paket proyek di beberapa daerah. Di Langkat, proyek pengadaan smart board di tingkat SD senilai ± Rp31,9 miliar dimenangkan PT Global Harapan Nawasena (Kudus), sementara untuk SMP senilai ± Rp17,9 miliar dimenangkan PT Gunung Emas Ekaputra (Jakarta Barat). Kedua perusahaan ini tercatat hanya sebagai reseller di bawah lisensi PT Galva Technologies, distributor utama perangkat elektronik merek Viewsonic.
“Kalau kita telusuri, vendor-vendor ini juga muncul di daerah lain. Polanya sama: spesifikasi seragam, harga satuan di-mark up jauh di atas pasar, dan pemenang tender berulang. Dari Langkat, Tebing Tinggi, Sergai, sampai Disdik Sumut, jejak vendornya mengarah ke grup perusahaan yang sama,” ujar Direktur LIPPSU, Azhari AM Sinik, Kamis (28/8/2025).
Dugaan Keterlibatan Pejabat
Di Tebing Tinggi, proyek smart board senilai belasan miliar rupiah diduga melibatkan PJ Wali Kota Moettaqien Hasrimy, sementara Kadisdik Tebing Tinggi, Pak Daulay, sudah diperiksa Kejatisu.
Di Sergai, isu menyeret Sekda Kabupaten.
Di Disdik Sumut, kontrak bernilai puluhan miliar rupiah juga dikabarkan menggunakan vendor yang sama.
“Jaringan perusahaan ini seolah jadi operator tunggal. Kontraknya lintas daerah, nilainya ratusan miliar rupiah, dan diduga ada fee proyek yang dialirkan ke kepentingan politik Pilgub Sumut,” tegas Azhari.
Modus dan Dampak
Modus utama adalah pengondisian tender dengan spesifikasi yang seragam antar-daerah, sehingga vendor tertentu bisa selalu menang. Harga satuan smart board mencapai Rp150–160 juta per unit, padahal harga di pasaran jauh lebih rendah.
Di lapangan, banyak sekolah mengeluhkan alat yang tidak terpakai karena ketiadaan internet, pelatihan guru, maupun perawatan. Untuk proyek moubiler, keluhan serupa muncul: kursi dan meja rusak dalam hitungan bulan meski nilainya miliaran rupiah.
Desakan ke Kejatisu
LIPPSU mendesak Kejaksaan Tinggi Sumut agar tidak hanya fokus pada kasus Langkat, tetapi juga melakukan penyelidikan menyeluruh di semua kabupaten/kota.
“Kalau hanya diproses parsial, aktor besar di balik vendor dan pejabat yang memfasilitasi bisa lolos. Ini mega skandal pendidikan,” kata Azhari.
Hingga berita ini diterbitkan, Kejatisu belum memberi keterangan resmi. Redaksi juga masih berupaya menghubungi perwakilan PT Global Harapan Nawasena, PT Gunung Emas Ekaputra, maupun PT Galva Technologies untuk memperoleh tanggapan.
Sementara itu mantan PJ Walikota Tebing Tinggi Moettaqien Hasrimy yang sekarang Kasatpol PP Provsu dan mantan PJ Bupati Langkat yang sekarang menjadi Kadis Kesehatan Sumut Faisal Hasrimy dikonfirmasi terkait hal tersebut di atas belum berbalas begitujuga dikonfirmasi melalui telepon selulernya tidak menjawab. (tim)






