MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Dikki Anugerah Panjaitan, Sekretaris Bappelitbang Sumut yang kini menjadi calon kuat Kepala Bappelitbang.
Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPPN Padangsidimpuan, Jumat (15/8), bersama 13 saksi lainnya.
“Benar, pada Jumat (15/8) KPK memeriksa 13 orang saksi di KPPN Padangsidimpuan. Mereka berasal dari unsur pejabat dinas, ASN, pihak swasta, hingga akademisi,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan pemeriksaan ini belum lama ini.
Menurutnya, pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan keterlibatan berbagai pihak dalam kasus korupsi proyek jalan di Sumut yang nilai totalnya mencapai Rp 231,8 miliar.
Selain itu, nama Dikki langsung menjadi sorotan publik, lantaran dari hasil seleksi terbuka eselon II Pemprov Sumut, ia berada di peringkat pertama dan diproyeksikan memimpin Bappelitbang.
Sejumlah aktivis antikorupsi di Sumut sudah gerah dan mulai angkat bicara dan mengawal kinerja KPK dalam mengungkap Kasus Kolaborasi Korupsi Berjamaah di Sumut, keterlibatan nama Dikki sebagai saksi dalam perkara besar seharusnya cukup alasan untuk mencoretnya dari seleksi jabatan.
“Bagaimana mungkin orang yang dipanggil KPK justru dipromosikan, menjadi Kepala Badan ? Pansel harus tegas dan teliti, jangan memberi ruang bagi pejabat yang namanya sudah terseret dalam pusaran kasus korupsi yang saat ini lagi gencar KPK mengusutnya, besar kemungkinan Dikki bakal tersangka, karena dia adalah koordinator tim asistensi ilegal yang mengutak atik perubahan APBD sampai enam kali.” kata Azhari Sinik tokoh aktifis anti korupsi dan pemerhati pembangunan Sumatera Utars, di Medan, Selasa (19/8).
Publik juga menyorot, keberadaan Dikki yang baru dilantik sebagai Ketua Pramuka. LIPPSU menilai, status ini justru akan memperburuk citra Pramuka Sumatera Utara, yang seharusnya Pramuka identik dengan nilai Integritas, kejujuran dan berjiwa kepemimpinan yang bersih, kini dikotori oleh orang yang haus kekuasaan, serakah dan Korupsi.
“Jika ketua pramuka sudah terseret pemeriksaan dalam kasus korupsi, jelas telah mencoreng nama baik organisasi Pramuka. Jangan sampai Pramuka dijadikan tameng pencitraan bagi pejabat yang bermasalah dan korup yang tidak punya integritas kejujuran,” ungkapnya.
Azhari Sinik menegaskan pemeriksaan KPK terhadap Dikki tidak bisa dianggap remeh. Menurutnya, ada alasan kuat kenapa penyidik memanggil pejabat tersebut, kuat dugaan Dikki sendiri bisa jadi tersangka mengikuti jejak Topan dalam kasus korupsi jalan.
“Pemeriksaan KPK ini bukan formalitas, KPK sudah tahu betul peran Dikki dalam kasus suap korupsi jalan Sumut, namun publik berhak tahu sejauh mana peran Dikki dalam proyek bermasalah itu. Jika Pansel tetap meloloskan, berarti mereka telah mengabaikan integritas birokrasi, dan kita juga akan mendesak KPK agar memeriksa Pansel, yang diduga terima suap dari Dikki,” kata Ari Sinik.
Ia menambahkan, bola panas kini ada di tangan Pemprovsu. “Apakah mereka berani mencoret nama Dikki, atau malah menutup mata terhadap desakan publik? Pilihan ini akan menunjukkan sejauh mana komitmen mereka terhadap pemberantasan korupsi, atau mereka juga turut membangun Koloborasi Pemerintahan Korupsi di Sumatera Utara,” pungkasnya. (ari)












