Minta Kepling VIII dan IX diganti; Puluhan Warga Martubung Kirim Surat ke DPRD Kota Medan

Medan312 Dilihat

MEDAN, PROMEDIA.NEWS | Puluhan warga Kelurahan Besar Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, meminta Kepala Lingkungan (Kepling) VIII dan IX diganti. Permintaan tersebut disampaikan melalui surat laporan ke DPRD, karena kedua Kepling dinilai tidak peduli terhadap kepentingan dan kenyamanan masyarakat.

Hal itu terungkap dalam surat pengaduan warga yang ditujukan ke DPRD Medan dan Wali Kota Medan, serta ditandatangani puluhan warga.

Dalam surat tersebut, warga Lingkungan IX mengaku kecewa atas tindakan Kepling yang menjebol tembok kompleks PT SAN/KPBN dan menjadikannya akses umum bagi kendaraan roda dua dan roda empat.

BACA JUGA :  Bapenda Medan Studi ke Malang, Surabaya dan Denpasar: Entah Apa Yang Ditiru, Ujung Ujungnya PAD Tetap Bocor Keliling

Kondisi itu dinilai menimbulkan keresahan karena dianggap mengganggu kenyamanan dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.

Warga juga menilai Kepling tidak memiliki kepedulian terhadap keresahan masyarakat. Selain itu, Kepling disebut bertindak sepihak tanpa berkoordinasi dengan warga sebelum melakukan penjebolan tembok.

Bahkan, dalam surat itu warga menuding Kepling tidak memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai kepala lingkungan. Atas dasar tersebut, warga meminta agar Kepling VIII dan IX segera diganti karena tindakan tersebut dinilai merusak fasilitas serta mengganggu ketertiban umum.

BACA JUGA :  Buka Pelatihan Berbasis Kompetensi, Rico Waas: Sarana untuk Menambah Skill Bagi Pencari Kerja dan Reduksi Pengangguran

Menanggapi hal itu, Kepling VIII, Dani, saat dikonfirmasi pada Senin (30/3), mengatakan bahwa penjebolan tembok dilakukan atas permintaan sebagian warga. “Warga mendatangi kami di BKM masjid. Karena itu, dilakukan penjebolan tembok untuk memudahkan akses jalan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Medan, Reza Pahlevi Lubis, meminta camat dan lurah setempat segera menindaklanjuti persoalan tersebut agar tidak berlarut-larut. “Kami minta camat dan lurah segera menyelesaikan masalah ini. Camat harus mampu mengakomodasi dan mencari solusi atas setiap persoalan di wilayahnya,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Di Medan Barat Berdiri Tiga Unit Bangunan Lima Lantai Diduga Tanpa PBG, LIPPSU : Desak Pemko Medan Bertindak Tegas

By: Syafaruddin Sikumbang.

Sumber: Tribun Medan.