Dua Kadis di Jajaran Pemprovsu Mundur Dengan Alasan Berbeda; Kata Kepala BKD Sumut

By : Syafaruddin Sikumbang

Sumut470 Dilihat

Medan, 10 Februari 2026.

MEDAN, PROMEDIA.NEWS | Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), Sutan Tolang Lubis, SSTP, MSP akhirnya angkat bicara soal mundurnya dua kepala dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu).

Perihal mundurnya dua pejabat eselon II yakni Kadis PUPR Hendra Dermawan Siregar dan Kadis Perindag ESDM Fitra Kurnia dibenarkan Sutan. Dua kadis tersebut resmi mengundurkan diri sejak 9 Februari 2026.

BACA JUGA :  LIPPSU Soroti Dugaan "Bersih-Bersih Dadakan" Saat Pemeriksaan di SPPG Silalas, Minta Kepala SPPG Diperiksa

“Benar, BKD telah menerima surat pengunduran diri keduanya,” ujar Sutan menjawab awak PromediaNews, pada hari Selasa (10/2/2026).

Sutan menambahkan, alasan pengunduran diri kedua kepala dinas tersebut berbeda. Fitra Kurnia mengajukan pengunduran diri dengan alasan ingin fokus mengurus keluarganya.

Sementara Hendra Dermawan Siregar menyampaikan alasan pribadi terkait ketidaksesuaian dirinya dengan jabatan yang diembannya.

BACA JUGA :  LIPPSU: Kadis Labura Kembali “Berguguran”, Tertular "Virus" Dari Pemprovsu "Bukti Pimpinan Yang Bobrok, Sebaiknya Mundur"

“Dalam suratnya, Pak Hendra menyatakan jabatan tersebut dirasa tidak tepat untuk dirinya sehingga tidak bisa bekerja secara maksimal,” ungkap Sutan.

Untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan, Gubernur Sumatera Utara telah menunjuk masing-masing sekretaris dinas sebagai pelaksana harian (Plh) di Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas PUPR Sumut.

“Penunjukan Plh dilakukan agar program dan pelayanan tetap berjalan normal,” jelasnya.

BACA JUGA :  Bubuhkan Tandatangan, Forum Masyarakat Bersatu Tolak Pencopotan Ijeck

Sutan menambahkan, Pemprovsu juga akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat guna meminta petunjuk teknis terkait proses administrasi dan tindak lanjut pengunduran diri kedua kepala dinas tersebut.

By: Syafaruddin Sikumbang,