Dikabarkan Mengundurkan Diri; Hendra Dermawan dari Kursi Kadis PUPR Sumut

By : Syafaruddin Sikumbang

Sumut296 Dilihat

Medan, 10 Februari 2026.

MEDAN, PROMEDIA.NEWS | Sebuah kabar mengejutkan datang dari jajaran pejabat utama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara pada hari Selasa (10 Februari 2026). Kabar yang diterima awak PromediaNews menyebutkan bahwa Hendra Dermawan Siregar mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara.

Kabar yang diterima oleh awak PromediaNews dari salah seorang narasumber terpercaya di jajaran pejabat utama Pemerintahan provinsi Sumatera Utara menyebutkan pengunduran diri Hendra Dermawan Siregar tersebut disebabkan banyaknya tekanan kinerja di bidang PUPR terutama berkaitan dengan pengerjaan proyek infrastruktur baik warisan mantan Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Ginting yang saat ini sedang bermasalah dengan hukum dan ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta, Medan maupun pengerjaan proyek infrastruktur pasca Bencana Sumatera yang merusak infrastruktur pada sejumlah daerah di Sumatera Utara.

BACA JUGA :  Ketua MKGR Medan M. Ihsan Kurnia; Minta Kader Golkar Sumut Solid.

“Iya bang beliau mengundurkan diri,” kata sumber.

Sumber juga menyebut, pengunduran ini juga sudah sampai kepada Sekda Sumatera Utara, Sulaiman Harahap. Pimpinan tertinggi birokrasi di Sumut ini bahkan direncanakan memberikan keterangan resmi terkait pengunduran diri tersebut.

Konfirmasi redaksi telah dikirimkan kepada Sulaiman Harahap terkait hal ini. Namun yang bersangkutan belum membalas konfirmasi tersebut.

BACA JUGA :  LIPPSU : KPK Harus Bertindak Segera Periksa Chandra Dalimunthe; Otak dibalik Pelelangan Proyek Rp 231 M

Diketahui, Hendra Dermawan Siregar dilantik menjadi Kadis PUPR pada 22 Agustus 2025 lalu. Ia menggantikan jabatan yang sebelumnya diduduki oleh Topan Obaja Ginting yang dicopot setelah tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penangkapan Topan menjadi salah satu berita utama nasional mengingat kedekatannya dengan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution. Topan ditangkap dalam dugaan korupsi suap sejumlah proyek jalan di Sumatera Utara.

BACA JUGA :  LIPPSU : KPK Tidak Mampu Ungkap Jaringan Mafia DAK Disdik Sumut Rp176 M, Desak Kejaksaan Agung Tindak Lanjuti Dan Tangkap DPO Kompol Ramli Sembiring dan Abd Haris Lubis

By: Syafaruddin Sikumbang,