Ricky Anthony : Bobby Nasution Gubernur Sumut Bersikap “Arogan”

Politik12 Dilihat

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Keputusan Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution meninggalkan ruang (walkout) Rapat Paripurna DPRD Sumut, Selasa (21/7/2206) kemarin,
kini manjadi sorotan publik.

Sikap Bobby ini, terkesan emosional dan arogan, sehingga sangat disayangkan berbagai eleman masyarakat.

Terkait persoalan tersebut, awak media kemudian meminta tanggapan Pimpinan DPRD Sumut Ricky Anthony.

Politisi dari Partai NasDem yang akrab disapa RA ini, juga sangat menyayangkan hal itu.

BACA JUGA :  Jaga Marwah: Presiden Prabowo Jangan Masukkan Orang Terindikasi Korupsi Dalam Kabinet

“Bagi NasDem tidak ada kata lain yang bisa menggambarkan hal ini selain ‘emosional dan arogan’.

NasDem minta sikap seperti ini dihentikan.Jika fraksi lain memilih diam atau perbandangan lain, tentu kita hormati,” tutur RA, Senin (27/7/2026) pagi.

Diinformasikan, berbagai elemen masyarakat sangat menyayangkan sikap Bobby yang walkout ‘tanpa pamit’.
Meski, pada momen tersebut sidang paripurna masih berlangsung di DPRD Sumut.

BACA JUGA :  Sumut Sepakat: Adies Kadir Layak Lanjut Pimpin MKGR

Saat itu, mekanisme paripurna berjalan dengan lancar sebagaimana mestinya. Hanya tinggal memasuki sesi terakhir, yaitu penandatanganan keputusan bersama.

Namun ada salah satu anggota dewan yang mempertanyakan kuorum, sesaat sebelum Ketua DPRD Sumut mengambil keputusan. Tentunya, semua pihak diberi hak untuk bicara dan tinggal menunggu semua hal yang ditanyakan anggota dijawab oleh pimpinan dewan.

Namun alih-alih bersabar, Bobby malah keluar ruangan yang kemudian diikuti oleh semua OPD atas perintahnya.

BACA JUGA :  Empat Pulau Bikin Panas, Ketua DPRD Sumut Tak Paham Sejarah, Langgar Kesepakatan Nasional

Semestinya, tak ada alasan bagi gubernur untuk ‘ngambek’ dan meninggalkan ruangan. Karena, interupsi tersebut dari anggota ke pimpinan dewan. Sama sekali tidak ada menyinggung gubernur.

Sikap Bobby walkout saat sudah memasuki akhir tahapan, justru membuat paripurna tidak bisa dilanjutkan. Karena, semestinya gubernur tatap berada di sana untuk melakukan penandatanganan bersama.

Laporan : Jhon Fitriadi