LIPPSU: Perampok Uang Negara Ratusan Miliar Tak Berani Kalian Keroyok, Tapi Maling Ayam Dihakimi Sampai Tewas… dan Anaknya Menjerit Di Samping Jenazah Ayah Tercinta

Hukum8 Dilihat

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Tangis pilu seorang gadis kecil yang terus memanggil ayahnya di samping jenazah sang ayah yang tewas akibat dihakimi massa karena dugaan mencuri ayam di Kabupaten Tabanan, Bali, mengguncang hati masyarakat Indonesia. Video yang viral di media sosial itu menjadi pengingat bahwa tindakan main hakim sendiri tidak hanya merenggut satu nyawa, tetapi juga meninggalkan luka seumur hidup bagi keluarga yang ditinggalkan.

Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik, Selasa (28/7), mengatakan jeritan gadis kecil yang berulang kali memanggil “Bapak…” merupakan potret paling memilukan dari akibat aksi main hakim sendiri.

“Yang paling menyayat hati bukan hanya seorang ayah yang meninggal, tetapi seorang anak kecil yang mungkin belum mengerti mengapa ayahnya tidak akan pernah bangun lagi. Tangisnya adalah jeritan kemanusiaan yang seharusnya menyadarkan kita semua,” kata Azhari.

“Perampok uang negara ratusan miliar tak berani kalian keroyok, ini cuma maling ayam dihakimi sampai tewas… dan anaknya menjerit di samping jenazah ayah tercinta, di mana hati nurani kalian,” celetuk Azhari menyindir.

BACA JUGA :  Pledoi Bongkar Dugaan Carut-Marut Internal Bawaslu Gunungsitoli, Nur Alia Minta Dibebaskan

Menurutnya, Indonesia adalah negara hukum sehingga tidak seorang pun berhak menjatuhkan hukuman mati di jalanan, sekalipun seseorang diduga melakukan tindak pidana. Setiap orang berhak mendapatkan proses hukum yang adil sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau masyarakat mulai merasa berhak menjadi hakim, jaksa sekaligus algojo, maka yang mati bukan hanya korbannya, tetapi juga rasa kemanusiaan dan kepercayaan terhadap hukum,” tegasnya.

Azhari mengaku sangat tersentuh melihat kondisi anak korban yang harus dipapah kerabat sambil terus menangis histeris ketika jenazah ayahnya tiba di rumah duka. Menurutnya, trauma yang dialami anak tersebut dapat membekas hingga dewasa.

“Anak itu mungkin tidak memahami apa itu pencurian, tetapi dia memahami satu hal, ayah yang setiap hari dipanggilnya kini tidak akan pernah pulang lagi. Luka batin seperti itu tidak akan mudah sembuh,” ujarnya.

Hingga kini, penanganan kasus tersebut terus bergulir. Kepolisian telah menetapkan lima orang warga sebagai tersangka yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap KD hingga meninggal dunia. Mereka dijerat dengan pasal pengeroyokan yang menyebabkan kematian, sementara penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka dalam peristiwa tersebut.

BACA JUGA :  KUHP Baru Mulai Berlaku: Alarm Kebebasan Sipil Kembali Berdentang.

Di sisi lain, pemerintah bersama sejumlah relawan dan masyarakat memberikan perhatian kepada keluarga korban. Selain pendampingan psikologis bagi anak korban, bantuan donasi yang dihimpun masyarakat juga disiapkan untuk menjamin keberlangsungan pendidikan kedua anak almarhum. Berbagai pihak berharap tragedi ini tidak hanya berakhir pada proses hukum, tetapi juga menjadi momentum untuk mencegah terulangnya aksi main hakim sendiri.

Menanggapi perkembangan tersebut, Azhari mengatakan penetapan para tersangka merupakan langkah yang patut diapresiasi sebagai bentuk penegakan hukum terhadap aksi main hakim sendiri.

“Siapa pun yang menghilangkan nyawa orang lain harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Negara tidak boleh kalah oleh emosi massa. Penegakan hukum yang tegas penting agar kejadian serupa tidak terulang di daerah lain,” ujarnya.

Namun demikian, Azhari menegaskan penyelesaian perkara tidak boleh berhenti pada proses pidana terhadap para pelaku. Pemerintah, menurutnya, harus memastikan pemulihan psikologis keluarga korban, terutama anak perempuan yang videonya menangis histeris memanggil ayahnya telah menggugah hati masyarakat Indonesia.

BACA JUGA :  LIPPSU: Disuntik Pakai Aset, Kredit Bank Sumut Nanti Tambah Membengkak

“Jeritan ‘Bapak… Bapak…’ itu akan terus membekas di ingatan publik. Jangan sampai setelah perhatian masyarakat mereda, anak-anak korban justru dilupakan. Negara harus hadir memastikan pendidikan, pendampingan psikologis, dan masa depan mereka tetap terjamin,” katanya.

Azhari juga mengimbau masyarakat agar menjadikan tragedi tersebut sebagai pelajaran berharga. Menurutnya, dugaan tindak pidana apa pun harus diserahkan kepada aparat penegak hukum, bukan diselesaikan melalui kekerasan yang justru menimbulkan korban baru.

“Seekor ayam bisa diganti, tetapi nyawa manusia tidak akan pernah bisa kembali. Jangan biarkan anak-anak lain mengalami nasib serupa hanya karena kita gagal menahan amarah sesaat. Jangan ada lagi tangisan pilu seorang anak yang memanggil ayahnya di depan peti jenazah akibat ulah manusia yang memilih main hakim sendiri daripada menghormati hukum,” pungkas Azhari.

Laporan : Zahrul