Pejabat di Pemprovsu Dicopot Berdasarkan “Like and Dislike”, Kaiman Turnip: Inspektorat Jadi Alat Kekuasaan, BKD Lumpuh

News457 Dilihat

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Aroma ketidak adilan dalam mekanisme pemberhentian pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) kembali mencuat. Mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, Dr. Kaiman Turnip, menuding bahwa pencopotan dan mutasi pejabat tidak lagi berdasar pada kinerja, melainkan sekadar “like and dislike” dari penguasa.

“Inspektorat seolah hanya bekerja berdasarkan perintah penguasa. Kalau disukai aman, kalau tidak disukai, dicari-cari kesalahannya,” tegas Kaiman di Medan, Rabu (17/9/2025).

BACA JUGA :  Setahun Muslim Syah Margolang Buron, Kejati Sumut Didesak Ambil Alih Pengawasan dan Percepat Penangkapan DPO Korupsi Disdik Batu Bara.

Lebih tajam lagi, ia menilai BKD yang seharusnya menjadi benteng perlindungan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) justru tidak berfungsi. BKD, katanya, seakan-akan membiarkan pejabat dan ASN menjadi korban intervensi kekuasaan tanpa perlindungan hukum maupun administratif.

“BKD itu tugasnya melindungi ASN dan pejabat dari perlakuan sewenang-wenang. Tapi kenyataannya sekarang BKD lumpuh, tak berfungsi, dan hanya jadi stempel,” ungkapnya keras.

BACA JUGA :  LIPPSU : KPK Tidak Mampu Ungkap Jaringan Mafia DAK Disdik Sumut Rp176 M, Desak Kejaksaan Agung Tindak Lanjuti Dan Tangkap DPO Kompol Ramli Sembiring dan Abd Haris Lubis

Kaiman memperingatkan bahwa praktik seperti ini merusak tata kelola pemerintahan dan mengikis prinsip merit system yang menjadi fondasi manajemen ASN. Menurutnya, bila kondisi ini terus berlanjut, birokrasi di Sumut akan semakin jauh dari profesionalitas.

“Kalau pejabat dicopot bukan karena kinerja, tapi karena tidak disenangi, maka birokrasi hanya akan diisi orang-orang penjilat. Bukan orang yang berintegritas. Ini bahaya besar bagi Sumut,” tandasnya. (Red)