MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Polemik dugaan pelarangan sholat terhadap peserta aksi di Kantor Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Jalan Putri Hijau Medan, terus menuai perhatian. Setelah insiden tersebut mencuat, massa aksi bahkan mengumpulkan uang secara sukarela untuk membeli bendera Merah Putih baru karena menilai bendera yang berkibar di lingkungan kantor perusahaan sudah dalam kondisi lusuh.
Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari AM Sinik, meminta manajemen Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik terkait peristiwa yang terjadi saat aksi unjuk rasa Dewan Peduli Negeri (DPN), Rabu (24/6).
Menurut Azhari, persoalan yang menyangkut hak beribadah merupakan isu yang sangat sensitif sehingga harus dijelaskan secara transparan agar tidak memunculkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Jangan sampai muncul persepsi seolah-olah ada pelarangan beribadah. Persoalan seperti ini sangat sensitif dan dapat menimbulkan kemarahan umat apabila tidak dijelaskan secara terbuka dan proporsional,” ujar Azhari.
Peristiwa tersebut bermula ketika massa DPN yang dipimpin Ketua KSPSI AGN Sumut, T.M. Yusuf, menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut.
Saat waktu sholat tiba, sejumlah peserta aksi mengaku meminta izin masuk ke area kantor untuk menggunakan fasilitas ibadah yang berada di dalam kompleks perusahaan. Namun, akses masuk tidak dibuka karena gerbang kantor dalam keadaan tertutup sebagai bagian dari prosedur pengamanan saat berlangsungnya aksi demonstrasi.
Kondisi itu memicu kekecewaan massa. T.M. Yusuf mengaku kecewa karena permintaan untuk menunaikan ibadah tidak dapat terlaksana sebagaimana yang diharapkan.
“Baru di BUMN ini kami mengalami kondisi seperti ini. Saat aksi di instansi lain, kami masih bisa melaksanakan sholat dengan tenang,” katanya.
Sebagai bentuk protes, massa membentangkan spanduk di depan gerbang kantor. Tidak hanya itu, massa juga menyoroti kondisi bendera Merah Putih yang terpasang di lingkungan kantor dan dinilai sudah kusam serta lusuh.
Rahmat, aktivis yang tergabung dalam Persatuan Buruh Peduli K3 (Prabu K3), menilai simbol negara harus dijaga dan dihormati oleh setiap institusi, termasuk perusahaan milik negara.
Menurutnya, massa kemudian berinisiatif mengumpulkan uang secara sukarela untuk membeli bendera Merah Putih baru sebagai bentuk kepedulian terhadap simbol negara.
“Kami mengumpulkan uang untuk membeli bendera baru karena melihat kondisi bendera yang sudah lusuh. Bendera Merah Putih adalah lambang kehormatan bangsa yang harus dirawat dengan baik,” ujarnya.
Namun, rencana penyerahan bendera tersebut tidak jadi dilakukan setelah perwakilan Pertamina Patra Niaga menemui massa dan menyatakan akan segera mengganti bendera yang menjadi sorotan peserta aksi.
Menanggapi polemik yang berkembang, perwakilan Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut juga telah menyampaikan permohonan maaf kepada massa aksi atas ketidaknyamanan yang terjadi.
Pihak perusahaan menjelaskan bahwa penutupan gerbang bukan merupakan bentuk pelarangan ibadah, melainkan bagian dari prosedur pengamanan objek vital nasional yang sedang menghadapi aksi demonstrasi.
Menurut penjelasan perusahaan, insiden tersebut merupakan kesalahpahaman terkait mekanisme pengamanan di lapangan dan bukan kebijakan yang bertujuan melarang masyarakat maupun pekerja menjalankan ibadah.
Azhari berharap seluruh pihak dapat menyikapi persoalan tersebut secara bijak dengan mengedepankan dialog dan klarifikasi sehingga tidak berkembang menjadi polemik yang berpotensi memecah belah masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, situasi di Kantor Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut dilaporkan berlangsung kondusif. Sementara itu, aspirasi yang disampaikan massa aksi telah diterima pihak perusahaan untuk menjadi bahan evaluasi ke depan.
Laporan : Tim










